-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum Nasional
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Teddy Fanani Bantah Dugaan Pemukulan, Kapolda Sumbar Perintahkan Propam Selidiki

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Jumat, 07 Agustus 2026, Agustus 07, 2026 WIB Last Updated 2026-08-07T13:46:37Z
    banner 719x885


    Padang, fakta hukum nasional – Polda Sumatera Barat memastikan dugaan pelanggaran yang diduga melibatkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar, Komisaris Besar Teddy Fanani, menjadi perhatian langsung Kapolda Sumbar Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy.


    Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol. Susmelawati mengatakan, Kapolda telah memerintahkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumbar untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang viral di media sosial tersebut.


    "Peristiwa ini telah mendapat atensi dari Bapak Kapolda Sumbar. Terkait dugaan pelanggaran pada konten yang diduga dilakukan oleh personel Polda Sumbar, Bapak Kapolda telah memberikan arahan dan memerintahkan Kabid Propam Polda Sumbar untuk menindaklanjuti kejadian tersebut," kata Susmelawati, Jumat (7/8/2026) kepada wartawan. 


    Menurut dia, Kapolda menegaskan tidak akan memberikan perlakuan khusus kepada siapa pun apabila terbukti melakukan pelanggaran.


    "Arahan Bapak Kapolda Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy sangat tegas, tidak ada yang luput dari sanksi. Siapa pun dia, apa pun pangkatnya, apabila terbukti melakukan pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.


    Susmelawati menambahkan, proses pemeriksaan masih berlangsung di Bidang Propam Polda Sumbar. Karena itu, masyarakat diminta menunggu hasil pendalaman yang sedang dilakukan.


    "Kita tunggu saja tindak lanjut dari Bapak Kapolda Sumbar. Nanti kami akan memberikan informasi kepada rekan-rekan media secara berkala mengenai perkembangan penanganannya," ucapnya.


    Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar Kombes Pol. Teddy Fanani membantah tuduhan telah melakukan pemukulan. Menurutnya, insiden bermula saat kendaraan korban menyalip mobil dinas yang ditumpanginya dari sisi kiri hingga nyaris menyebabkan kecelakaan.


    Teddy mengaku kemudian meminta sopirnya mengejar kendaraan tersebut agar berhenti untuk dimintai klarifikasi. Ia juga membantah adanya tindakan kekerasan dan menyatakan justru mengingatkan anggotanya agar tidak melakukan pemukulan.


    "Jangan dipukul-pukul, bawa sini saja, kita omongin," kata Teddy seperti dikutip dari kompas.com.


    Terkait kacamata korban yang dilaporkan patah, Teddy menduga benda itu rusak karena terjatuh saat korban diajak berbicara di sisi kendaraan, bukan akibat pemukulan.



    Kasus ini mencuat setelah sebuah video yang memperlihatkan dugaan perselisihan di jalan beredar luas di media sosial. Dalam unggahan tersebut disebutkan korban mengaku mengalami dugaan pemukulan oleh seorang perwira kepolisian.


    Video itu pertama kali diunggah melalui akun Facebook milik Susi Suzanna, yang mengaku sebagai ibu korban. Rekaman tersebut kemudian menyebar ke berbagai platform media sosial, termasuk Instagram, dan menjadi perhatian publik.


    Korban disebut telah melaporkan dugaan peristiwa itu ke Bidang Propam Polda Sumbar. Hingga kini, Polda Sumbar menyatakan masih melakukan pendalaman untuk memastikan seluruh fakta sebelum mengambil langkah lebih lanjut. (rel)

    .





    Komentar

    Tampilkan

    Terkini