Padang, fakta hukum nasional – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) Rahmad Sukendar menilai langkah cepat Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy memerintahkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) memeriksa dugaan pelanggaran yang menyeret Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar Kombes Pol. Teddy Fanani menjadi momentum penting untuk menunjukkan komitmen Polri dalam menegakkan disiplin internal.
Rahmad mengatakan, setiap dugaan pelanggaran yang melibatkan aparat penegak hukum harus diproses secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu.
Menurutnya, prinsip equality before the law wajib diterapkan sehingga jabatan maupun pangkat tidak menjadi tameng bagi siapa pun.
"Tidak ada ruang bagi pejabat yang bersikap arogan. Jika terbukti melanggar, harus diproses sesuai aturan. Sebaliknya, apabila tidak terbukti, nama baik yang bersangkutan juga wajib dipulihkan," tegas Rahmad, Jumat (7/8/2026).
Ia menilai, keterbukaan dalam penanganan perkara akan menjadi tolok ukur kepercayaan publik terhadap institusi Polri. Karena itu, masyarakat juga diminta menghormati proses pemeriksaan yang sedang berlangsung dan tidak menggiring opini sebelum ada hasil resmi dari Propam.
"Polisi adalah pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Profesionalisme serta etika harus selalu menjadi landasan dalam setiap tindakan aparat," ujarnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol. Susmelawati menyatakan dugaan pelanggaran tersebut telah mendapat perhatian langsung Kapolda. Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy telah menginstruksikan Kabid Propam untuk menindaklanjuti laporan secara profesional.
"Siapa pun dia, apa pun pangkatnya, apabila terbukti melakukan pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku," kata Susmelawati.
Pemeriksaan, lanjut dia, masih berlangsung sehingga masyarakat diminta menunggu hasil pendalaman. Polda Sumbar berjanji menyampaikan perkembangan penanganan perkara secara terbuka.
Di sisi lain, Kombes Pol. Teddy Fanani membantah tudingan melakukan pemukulan. Ia menjelaskan peristiwa bermula ketika kendaraan korban menyalip mobil dinas yang ditumpanginya dari sisi kiri hingga nyaris memicu kecelakaan. Teddy mengaku hanya meminta sopir menghentikan kendaraan tersebut untuk meminta klarifikasi.
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah video dugaan perselisihan di jalan beredar luas di media sosial. Korban disebut telah melaporkan peristiwa tersebut ke Bidang Propam Polda Sumbar dan kini proses pemeriksaan masih berjalan.(rel)


