Pasaman Barat, Fakta Hukum Nasional _ Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasaman Barat kembali menunjukkan komitmen kuat dalam menegakkan hukum dan menjaga kelestarian lingkungan dengan melaksanakan sosialisasi serta penegakan hukum terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Rimbo Janduang, Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Pasaman Barat, Iptu Habib Fuad Alhafsi, S.Tr.K, bersama sejumlah personel Satreskrim dan Polsek jajaran, menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas PETI di wilayah tersebut.
Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik menegaskan, kegiatan ini merupakan bukti keseriusan jajaran Polres dalam menindak pelaku penambangan ilegal sekaligus menjaga keseimbangan ekosistem alam di daerahnya.
“Penambangan emas tanpa izin berdampak besar terhadap pencemaran lingkungan dan kerusakan ekosistem. Kami akan terus melakukan langkah-langkah hukum dan preventif agar kegiatan ilegal ini tidak berlanjut,” tegas AKBP Agung.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemantauan udara menggunakan drone untuk memastikan kondisi lapangan dan mendeteksi aktivitas mencurigakan. Tim juga menyisir lokasi secara langsung, namun tidak menemukan adanya aktivitas penambangan maupun alat berat jenis excavator.Di lokasi, petugas hanya menemukan pondok bekas tempat tinggal pelaku dan lubang galian lama yang sudah ditinggalkan.
Selain penegakan hukum, jajaran Polres juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat sekitar, memberikan edukasi tentang dampak negatif PETI terhadap lingkungan dan kehidupan sosial ekonomi masyarakat. Langkah ini diambil agar masyarakat tidak ikut terlibat maupun mendukung kegiatan penambangan ilegal.
“Upaya pemberantasan PETI tidak bisa hanya mengandalkan penindakan. Kami juga terus melakukan edukasi dan sosialisasi agar masyarakat paham dan bersama-sama menjaga lingkungan,” ujar Kapolres.
AKBP Agung menambahkan, Polres Pasaman Barat akan terus bersinergi dengan instansi terkait, pemerintah nagari, dan tokoh masyarakat dalam menekan aktivitas PETI di wilayah hukumnya.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, tokoh adat, dan pemerintah nagari untuk berkolaborasi. Dengan kerja sama yang solid, kita dapat menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah kerusakan akibat penambangan ilegal,” pungkasnya.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Pasaman Barat dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kelestarian lingkungan hidup, sekaligus menegaskan sikap tegas terhadap segala bentuk kegiatan penambangan emas tanpa izin (PETI) yang merugikan banyak pihak..(tim08)


