Tanah Datar, Fakta Hukum Nasional _ Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Relawan Prabowo Indonesia Kuat (REPRO) Kabupaten Tanah Datar mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Batusangkar untuk segera menuntaskan kasus dugaan korupsi di tubuh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tuah Sepakat Tanah Datar, yang hingga kini belum menunjukkan kejelasan penanganan.
Desakan itu disampaikan langsung oleh Ketua DPD REPRO Tanah Datar, Jonnes Dt. Palang Kayo, dalam pertemuan dengan Kasi Intel Kejari Batusangkar, Dedet Darmadi, SH, di Batusangkar baru-baru ini.
“Kami meminta Kejari Batusangkar bekerja maksimal dan profesional untuk menuntaskan kasus ini. Masyarakat menunggu kepastian hukum. Jangan sampai kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum menurun,” tegas Jonnes Dt. Palang Kayo.
Kasi Intel Kejari Batusangkar, Dedet Darmadi, SH, menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara dari tim auditor Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kejati Sumbar).
“Tahapan penghitungan kerugian negara memang memerlukan waktu, bahkan bisa cukup lama. Namun kami tetap berkomitmen untuk menuntaskan perkara ini secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar Dedet.
Hingga saat ini, Kejari Batusangkar telah memanggil dan memeriksa 65 saksi, terdiri dari pegawai Perumda Tuah Sepakat, anggota Badan Anggaran DPRD Tanah Datar, mitra bisnis, dan berbagai pihak terkait lainnya.
REPRO Tegas: Tidak Ada Ruang untuk Penyalahgunaan Kekuasaan
Ketua DPD REPRO Tanah Datar menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal komitmen pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan bebas dari praktik penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power).
“Menjaga wibawa pemerintah dan kepercayaan publik adalah harga mati. Relawan Prabowo akan berdiri di garda terdepan mengawal komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk menegakkan pemerintahan yang bersih dan berpihak pada rakyat,” tegas Jonnes.
Jonnes juga menyampaikan pesan dari Ketua Umum DPN REPRO, Hotmian Siregar, Melalui DPW REPRO Sumbar agar seluruh relawan di daerah aktif mengawasi setiap indikasi pelanggaran hukum oleh aparatur negara.
“Presiden Prabowo sudah menegaskan, tidak ada kompromi terhadap penyalahgunaan jabatan. Siapa pun yang melanggar, harus ditindak tegas,” tegas Hotmian dalam pesannya.
DPD REPRO Tanah Datar berkomitmen untuk terus mengawal penegakan hukum dan memastikan seluruh lembaga pemerintahan di daerah sejalan dengan semangat pemerintahan bersih, kuat, dan berdaulat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto..(VB/Red)


