SUKABUMI, Fakta Hukum Nasional _ Fungsi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinaskertrans) dalam perindustrian adalah untuk menyelesaikan adanya perselisihan diantara pekerja dan perusahaan, yang kini dialami karyawan PT. Kenlee Indonesia.
Pasalnya, PT Kenlee Indonesia yang berlokasi di Desa Kompa, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, diduga menerapkan sistem kerja rodi kepada karyawannya dengan memanipulasi jam kerja hingga jam lembur kerja.
Terkait adanya hal tersebut, para karyawan menilai Disnakertrans Kabupaten Sukabumi lamban dalam menanggapi laporan hingga terlihat seperti masuk angin.
"Jelaslah pak hal ini bukan hal yang baru di PT Kenlee, bukan setahun 2 tahun. Mustahil Disnakertrans tidak mengetahui masalah ini, karena sebelumnya juga ada karyawan yang lapor tapi dinas pada cuek," ketus salah satu karyawan yang minta dirahasiakan identitasnya saat ditemui, Jum'at (31/10/25)
Menurutnya, terlepas dengan alasan apapun harusnya perusahaan tunduk pada aturan kerja yang ditetapkan di Kabupaten Sukabumi, bukan malah nyuri waktu keringat karyawan.
"Sudah jelas aturannya ketika seminggu 5 hari kerja berarti perharinya itu 8 jam kerja, kemudian ketika 6 hari berarti perharinya itu hanya 7 jam kerja. Sekarang coba bapak hitung di PT Kenlee masuk jam 06:30 pulang jam 17:45, kemudian kalau pulang jam 20:00 malam dihitung lembur 1 jam dan perusahaan sudah mengakui itu salah. Yang jadi masalah bukan kerjanya tapi hal karyawannya dibayar," kata dia.
Namun sayangnya kata dia, Disnakertransnya tutup mata seakan tidak terjadi apa - apa di PT Kenlee padahal di dalam karyawan menjerit dijadikan Sapi Perah, lebih parahnya lagi hari liburpun mereka dipaksa kerja pulang sore, namun yang dibayar hanya setengah hari.
"Perubahan jam kerja itu hanya sementara itu kamuflase saja. kami yakin itu tidak akan lama setelah dianggap aman akan kembali seperti semula dengan berbagai kesewenang wenangan dengan memanfaatkan kondisi kebutuhan ekonomi karyawan," tegasnya.
Sementara, saat di konfirmasi, HRD PT Kenlee, Yongki, mengatakan, untuk pertanggungjawaban dari manajemen perusahaan pihaknya sudah berkoordinasi dengan kadisnakertrans meminta ada penekanan terhadap perusahaan jangan sampai macam - macam lagi.
"Tindakan dari perusahaan, satu, kita adakan perubahan dan selanjutnya kita nunggu dari pihak dinas, tapi untuk perubahan ini semuanya sudah dirubah dan saya langsung panggil semua bagian produksi saya langsung tanda tangani untuk dirubah semuanya," tuturnya.
Selanjutnya kata Yongki, untuk pertanggung jawaban perusahaan terkait jam karet dan gerbang baru dibuka jam 07:00 WIB lantaran PT Kenlee itu tidak seperti perusahaan lain yang semua serba mesin, kebanyakan diperusahaan tersebut semua serba manual karena produksinya Gaun pengantin.
"Di kita itu bukan seperti PT dosan atau seperti PT jaket, disini kebanyakan manual tidak bisa di target hanya menggunakan keterampilan karyawan. Kalau kebanyakan manual bingung, tim kompleyer aja bingung mau berapa jam dia dapat, mending kalau dia (karyawan) lagi sehat kalau lagi kurang fit," terangnya.
Tetapi menurutnya, dari segi pertanggung jawaban secara pinansial kepada karyawan, pihaknya akan melakukan pemanggilan dan secepatnya akan di mitingkan.
"Nanti saya akan miting lagi bersama karyawan, kemarin juga ada perwakilan dari karyawan, untuk katagori pinansialnya kita bertahap semua bisa diselesaikan." Pungkasnya.
(Cecep R)



