-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    PPK 2/3 Balai Jalan Nasional Wilayah II Diduga Bungkam Soal Proyek Rp3 Miliar, REPRO Sumbar Laporkan ke Pusat

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Jumat, 10 Oktober 2025, Oktober 10, 2025 WIB Last Updated 2025-10-10T07:48:57Z
    banner 719x885


    Padang, Fakta Hukum Nasional _ 9 Oktober 2025 Dewan Pimpinan Wilayah Relawan Prabowo Indonesia Kuat (REPRO) Sumatera Barat menyoroti sikap PPK 2/3 di bawah Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah II Sumatera Barat yang hingga kini tidak memberikan konfirmasi terkait proyek penanganan longsoran ruas jalan Padang–Painan–Kambang senilai lebih dari Rp3 miliar yang dikerjakan oleh PT Asyrofazar Mustika Karsa.


    Ketua DPW REPRO Sumbar, Roni, menyatakan bahwa pihaknya telah berupaya melakukan klarifikasi melalui WhatsApp, namun tidak mendapat tanggapan dari pihak PPK 2/3.


    “Kami sangat menyayangkan sikap PPK 2/3 yang seolah menutup diri. Ini bukan hanya persoalan administrasi, tetapi menyangkut komitmen transparansi penggunaan anggaran negara. Publik berhak tahu,” tegas Roni.


    DPW REPRO Sumbar berencana mengirimkan surat resmi kepada Kementerian PUPR dan Kepala BPJN Wilayah Sumbar untuk meminta penjelasan dan klarifikasi atas dugaan ketertutupan informasi tersebut.



    DPN REPRO Turunkan Tim Pemantau Khusus


    Menindaklanjuti laporan dari Sumatera Barat, Dewan Pimpinan Nasional (DPN) REPRO telah menerbitkan Surat Tugas Khusus Nomor: 012/11-24/STK-DPN-REPRO. Melalui surat itu, tim pemantau nasional diberi mandat untuk melakukan pengawasan langsung di lapangan serta melaporkan setiap temuan disertai bukti konkret kepada DPN Jakarta dan aparat penegak hukum.


    Ketua Umum DPN REPRO, Hotmian Siregar, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir penyalahgunaan kewenangan dan praktik “main proyek” di lingkungan pemerintah.


    “Presiden Prabowo Subianto sangat tegas terhadap penyalahgunaan kekuasaan. Tidak ada ruang bagi mafia anggaran atau oknum yang bermain proyek. Jika terbukti, harus diproses hukum tanpa kompromi,” tegas Hotmian.


    REPRO Kawal Bersihnya Pemerintahan Prabowo Subianto



    Ketua DPW REPRO Sumbar, Roni, memastikan lembaganya tetap konsisten mengawal jalannya pemerintahan Presiden Prabowo agar tetap bersih, tegas, dan berwibawa.


    “Kami relawan Prabowo akan terus menjaga agar aparatur pemerintah tidak menyalahgunakan jabatan (abuse of power) atau melanggar aturan. Bila ada indikasi penyimpangan, kami akan tindaklanjuti sesuai hukum,” ujar Roni.


    Langkah tegas REPRO ini menjadi bentuk nyata dukungan terhadap visi Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas korupsi..


    Tim  Humas DPW REPRO Sumbar 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini