
Tanah Datar, Fakta Hukum Nasional _ Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Datar menggelar Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Nota Penjelasan Bupati atas Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Selasa (14/10/2025) di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Tanah Datar.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra didampingi Wakil Ketua Nurhamdi Zahari dan Kamrita, serta dihadiri Bupati Tanah Datar Eka Putra, Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, unsur Forkopimda, Camat, Wali Nagari, serta undangan lainnya.
Tiga Ranperda Prioritas Pembangunan Daerah Dalam rapat tersebut, dibahas tiga Ranperda strategis yang menjadi fokus pembangunan daerah, yaitu:
1. Ranperda tentang Fasilitasi dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.
2. Ranperda tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Tahun 2025–2045.
3. Ranperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA).
Sebanyak delapan fraksi DPRD Tanah Datar menyampaikan pandangan umum melalui juru bicara masing-masing:
Agus Tofik (PPP), Zaipul Imra (PKB), Syafril (Perjuangan Nurani Demokrat), Herman Sugiarto (Ummat Golkar), Nofrizal (PAN), Mulyani (Gerindra), Noviandri (NasDem), dan Jamal Ismail (PKS).
Mayoritas fraksi memberikan apresiasi dan dukungan terhadap ketiga Ranperda tersebut, disertai sejumlah saran dan masukan untuk penyempurnaan lebih lanjut.
Dorongan Penguatan Kebijakan Anti Narkoba dan Kependudukan
Juru Bicara Fraksi Perjuangan Nurani Demokrat, Syafril, menegaskan bahwa penanganan narkoba harus menyentuh akar persoalan.
“Menangkap pemakai dan pengedar bukanlah ukuran keberhasilan. Prestasi sesungguhnya adalah ketika kita mampu memutus jaringan dan peredaran narkoba sehingga Tanah Datar benar-benar bebas dari narkotika,” ujarnya.
Terkait Ranperda Grand Design Pembangunan Kependudukan, ia menyebut regulasi tersebut akan menjadi dasar penting dalam tata kelola data kependudukan yang terpadu dan berkelanjutan, serta mendukung pembangunan berbasis data akurat.
Komitmen Mewujudkan Kabupaten Layak Anak
Sementara itu, Juru Bicara Fraksi PKB, Zaipul Imra, menyampaikan bahwa Ranperda tentang Kabupaten Layak Anak (KLA) perlu diikuti langkah nyata oleh Pemerintah Daerah.
“Anak adalah masa depan bangsa. Pemerintah perlu segera membentuk Gugus Tugas KLA dan menyusun rencana aksi daerah yang realistis, termasuk memastikan sekolah dan puskesmas ramah anak serta perlindungan dari kekerasan dan pernikahan dini,” sebutnya.
Bupati Eka Putra Apresiasi Pandangan Fraksi
Menanggapi pandangan umum fraksi, Bupati Tanah Datar Eka Putra menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas dukungan DPRD terhadap upaya pemerintah dalam menghadirkan regulasi yang berpihak pada masyarakat.
“Kami berkomitmen agar tiga Ranperda ini segera difinalisasi bersama DPRD. Ranperda narkotika diharapkan memperkuat kolaborasi dalam pemberantasan penyalahgunaan narkoba, Ranperda kependudukan menjadi dasar pembangunan berbasis data yang valid, dan Ranperda KLA sebagai wujud nyata perlindungan anak di Tanah Datar,” ungkap Bupati Eka Putra.
Ia menambahkan, ketiga Ranperda tersebut merupakan bagian dari agenda pembangunan Tanah Datar 2025 - 2045 yang menekankan pada aspek sumber daya manusia, ketahanan sosial, dan kesejahteraan masyarakat.
“Dengan dukungan DPRD dan seluruh elemen masyarakat, kami yakin Tanah Datar bisa menjadi daerah yang sehat, aman, ramah anak, dan berdaya saing,” tutup Bupati.
Rapat paripurna diakhiri dengan penyerahan Nota Pandangan Fraksi DPRD Tanah Datar kepada Bupati Eka Putra oleh Ketua DPRD Anton Yondra..(VB)