Padang, Fakta Hukum Nasional _ Dewan Pimpinan Wilayah Relawan Prabowo Indonesia Kuat (REPRO) Sumatera Barat menyampaikan keprihatinan serius atas sikap Kepala BBWS V Padang, Naryo Widodo, yang hingga kini tidak memberikan jawaban terkait permintaan konfirmasi dan klarifikasi mengenai insiden penghalangan investigasi lapangan di proyek Batang Timpe, Kabupaten Dharmasraya.
Investigasi Ditahan, Informasi Dipersulit
Pada 12 November 2025, tim investigasi REPRO Sumbar melakukan peninjauan langsung ke lokasi proyek yang menggunakan anggaran negara. Namun setibanya di lapangan, tim dihentikan oleh pihak yang mengaku sebagai keamanan proyek. Mereka menyatakan bahwa aktivitas investigasi hanya dapat dilakukan jika disertai surat resmi dari BBWS V Padang.
DPW REPRO Sumbar menilai tindakan tersebut sebagai pembatasan akses informasi publik pada proyek yang semestinya terbuka untuk dikawal masyarakat.
Ketua DPW REPRO Sumbar, Roni, menegaskan:
“Kami sudah mengirimkan konfirmasi resmi melalui WhatsApp pada 18 November 2025, namun Kepala BBWS V tidak memberikan respons apa pun. Ini bukan contoh pejabat publik yang melayani rakyat. Slogan Kementerian PUPR ‘Bekerja Cepat, Bertindak Tepat, Melayani Masyarakat’ seolah tidak berlaku di BBWS V.”
DPN REPRO Terbitkan Surat Tugas Khusus Pemantauan Diperketat
Merespons insiden tersebut, Ketua Umum DPN REPRO, Hotmian Siregar, menerbitkan Surat Tugas Khusus No: 012/11-24/STK-DPN-REPRO, memberikan mandat kepada relawan Sumbar untuk melakukan pemantauan lebih ketat, lebih intensif, dan lebih sistematis terhadap seluruh proyek strategis di bawah BBWS V.
Hotmian menegaskan:
“Presiden Prabowo Subianto sangat tegas terhadap penyalahgunaan kekuasaan. Tidak ada ruang bagi mafia proyek, permainan anggaran, atau oknum yang mencoba menghambat transparansi. Jika terbukti, harus diproses hukum tanpa kompromi.”
REPRO Sumbar: Tidak Ada Toleransi bagi Abuse of Power
DPW REPRO Sumbar menegaskan komitmen organisasi untuk mengawal penuh visi Presiden Prabowo dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berpihak kepada rakyat.
Roni menambahkan:
“Menjaga wibawa pemerintah itu penting. Kami relawan Prabowo akan memastikan tidak ada aparatur negara yang menyalahgunakan jabatan. Setiap indikasi penghalangan terhadap transparansi adalah sinyal bahaya yang harus ditindak. Kami tidak akan mundur.”
Tuntutan DPW REPRO Sumbar..
1. Kepala BBWS V Padang, Naryo Widodo, segera memberikan klarifikasi resmi mengenai alasan penghalangan investigasi lapangan.
2. Transparansi penuh atas kegiatan proyek Batang Timpe dan seluruh pekerjaan yang menggunakan anggaran negara.
3. Jaminan akses informasi bagi masyarakat, relawan, dan media yang melakukan fungsi kontrol sosial.
4. Evaluasi internal dari Kementerian PUPR atas dugaan miskomunikasi atau tindakan yang berpotensi menghambat pengawasan publik.
REPRO: Transparansi Bukan Ancaman Justru Kewajiban
DPW REPRO Sumbar menegaskan bahwa pengawasan publik bukanlah ancaman bagi pejabat bersih dan berintegritas. Justru sebaliknya, keterbukaan adalah ciri pemerintahan modern yang ingin diwujudkan Presiden Prabowo Subianto..(tim08)


