-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Gedung Perpustakaan Rp10 Miliar di Padang Rusak Usai Selesai Dibangun, REPRO Desak Penegakan Hukum

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Rabu, 26 November 2025, November 26, 2025 WIB Last Updated 2025-11-26T05:40:15Z
    banner 719x885


    Padang, Fakta Hukum Nasional _ Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Relawan Prabowo Indonesia Kuat (REPRO) Sumatera Barat, Roni, memberi apresiasi kepada Ketua Komisi III DPRD Kota Padang, Helmi Moesim, atas terungkapnya kondisi memprihatinkan Gedung Perpustakaan dan Kearsipan Kota Padang yang baru selesai dikerjakan pada Agustus lalu. Bangunan yang menelan anggaran Rp10 miliar itu kini telah mengalami kerusakan di sejumlah titik.


    Hujan yang mengguyur Kota Padang beberapa waktu terakhir menyingkap persoalan serius pada kualitas bangunan: plafon jebol, cat dinding mengelupas, dan lantai mengembun akibat kebocoran. Kondisi ini dinilai tidak wajar untuk bangunan baru yang seharusnya masih berada dalam masa pemeliharaan.


    DPRD Akan Panggil Seluruh Pihak Terkait


    Politisi senior Partai Golkar, Helmi Moesim, menegaskan bahwa Komisi III DPRD Kota Padang akan memanggil seluruh pihak yang terlibat dalam proyek tersebut mulai dari penyedia jasa, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), hingga konsultan pengawas.


    Ia mengingatkan bahwa proyek yang sudah diserahterimakan melalui PHO masih memiliki tanggung jawab pemeliharaan. Karena itu, seluruh kerusakan wajib diperbaiki penyedia, bukan dibebankan kembali kepada anggaran daerah.


    Gedung Literasi yang Gagal Hadirkan Kenyamanan


    Gedung Perpustakaan Umum Daerah Kota Padang sejatinya dibangun untuk meningkatkan budaya baca dan literasi masyarakat. Fasilitasnya dirancang lengkapruang baca modern, ruang diskusi, area anak-anak, fasilitas disabilitas, hingga studio dan ruang digital.


    Namun, alih-alih menjadi pusat literasi yang representatif, gedung senilai Rp10 miliar itu justru menjadi sorotan karena kualitas pengerjaan yang dinilai jauh dari standar.



    DPN REPRO Turun Tangan, Kirim Surat Tugas Khusus


    Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) REPRO, Hotmian Siregar, menegaskan bahwa pihaknya telah mengeluarkan Surat Tugas Khusus No: 012/11-24/STK-DPN-REPRO kepada relawan Sumatera Barat untuk melakukan pemantauan ketat terhadap proyek-proyek strategis yang menggunakan uang negara.


    Relawan diberi kewenangan untuk mengumpulkan temuan dan bukti, lalu melaporkannya ke DPN Jakarta serta aparat penegak hukum.


    “Presiden Prabowo Subianto sangat tegas terhadap penyalahgunaan kekuasaan. Tidak ada tempat bagi mafia anggaran dan oknum bermain proyek. Jika terbukti, harus diproses hukum tanpa kompromi,” tegas Hotmian.



    Relawan REPRO Sumbar: Kawal Wibawa Pemerintah


    Ketua REPRO Sumbar, Roni, menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal penuh komitmen Presiden Prabowo dalam pemberantasan penyalahgunaan wewenang.


    “Untuk menjaga wibawa pemerintah dan kepercayaan publik, kami relawan Prabowo akan mengawal setiap aparatur agar tidak menyalahgunakan jabatan. Bila ada pelanggaran, harus ditindak tegas,” ujar Roni saat ditemui media, (19/3/25).


    REPRO menegaskan bahwa mereka akan terus mengawasi proses pemeriksaan dan tindak lanjut terkait dugaan ketidakberesan proyek pembangunan gedung perpustakaan tersebut..(tim08)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini