-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Polres Solok Selatan Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Izin Usaha Kayu, Kapolres Tegaskan: Tak Ada Toleransi untuk Illegal Logging

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Senin, 10 November 2025, November 10, 2025 WIB Last Updated 2025-11-09T20:17:20Z
    banner 719x885


    SOLOK SELATAN, Fakta Hukum Nasional _ Polres Solok Selatan di bawah komando Kapolres Solok Selatan menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan izin usaha kayu yang diduga menjadi celah bagi praktik illegal logging di wilayah hukumnya.


    Penyelidikan dipimpin langsung oleh Kanit Tipidter Satreskrim Polres Solok Selatan, Ipda Henki, yang bersama timnya menyisir sejumlah titik sawmill dan lokasi pengolahan kayu di berbagai kecamatan. Langkah ini merupakan tindak lanjut instruksi langsung Kapolres agar penegakan hukum di sektor kehutanan dilakukan secara tegas dan tanpa kompromi.


    “Kami menemukan indikasi penyalahgunaan izin, termasuk ketidaksesuaian antara dokumen dengan praktik di lapangan,” ungkap Ipda Henki, Sabtu (9/11/2025).


    Menurutnya, sejumlah data dan dokumen perizinan telah dikumpulkan sebagai bahan pendalaman lebih lanjut.


    Kapolres: Penegakan Hukum dan Penyelamatan Lingkungan


    Kapolres Solok Selatan menegaskan, upaya ini tidak semata-mata soal penegakan hukum, melainkan juga bagian dari tanggung jawab moral untuk menyelamatkan lingkungan dan menjaga keseimbangan alam.


    “Kami tidak ingin wilayah Solok Selatan menjadi sasaran perusakan hutan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Semua aktivitas pengolahan kayu wajib mematuhi aturan. Kalau ada yang melanggar, kami tindak tegas,” tegas Kapolres dalam keterangan resminya.


    Ia menambahkan, tidak ada ruang kompromi bagi pelanggaran yang merugikan masyarakat dan negara.


    Pendekatan Tegas dan Edukatif


    Di sisi lain, Ipda Henki mengakui bahwa sebagian pelaku usaha kecil masih belum memahami sepenuhnya ketentuan izin pengolahan kayu. Untuk itu, Polres juga mengimbangi langkah penindakan dengan sosialisasi dan pembinaan.


    “Bagi yang lengkap izinnya, kami apresiasi. Tapi bagi yang melanggar, tetap kami proses sesuai hukum. Ini demi menciptakan iklim usaha yang sehat dan adil,” ujarnya.


    Koordinasi Lintas Instansi


    Polres Solok Selatan turut menggandeng Dinas Kehutanan dan instansi terkait guna memastikan seluruh dokumen dan distribusi kayu terpantau dengan baik. Kolaborasi lintas sektor ini dinilai penting untuk menutup celah penyelundupan atau manipulasi izin.


    Dukungan Publik Mengalir


    Langkah tegas Polres Solok Selatan mendapat sambutan positif dari masyarakat. Warga menilai tindakan kepolisian ini sebagai bentuk nyata perlindungan terhadap sumber daya alam daerah.


    “Kami bangga, akhirnya ada tindakan nyata dari kepolisian,” tulis salah satu warga di media sosial.


    Operasi Gabungan Berkala


    Sebagai tindak lanjut, Polres Solok Selatan berencana menggelar operasi gabungan secara berkala guna memastikan pengawasan berkelanjutan.


    “Kami ingin semua pelaku usaha tahu bahwa mereka diawasi. Tidak ada ruang bagi praktik ilegal,” tegas Ipda Henki.


    Langkah konsisten ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Solok Selatan dalam menciptakan tata kelola hutan yang berkeadilan dan berkelanjutan.


    Gerak cepat Polres Solok Selatan mencerminkan ketegasan aparat dalam menjaga kelestarian hutan dan menutup celah penyalahgunaan izin. Diharapkan, langkah ini mendorong tumbuhnya kesadaran publik untuk ikut menjaga lingkungan secara bersama..(tim08)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini