Padang Fakta Hukum Nasional _ Tim SAR Ditpolairud Polda Sumbar bergerak cepat mengevakuasi mayat seorang perempuan yang ditemukan mengapung oleh nelayan di perairan Pulau Air, sekitar 12 mil dari Pantai Padang menuju Padang Pariaman, pada Sabtu pagi.
Laporan penemuan diterima pukul 08.18 WIB oleh Tim SAR Ditpolairud. Di bawah komando Kasubdit Patroli Airud Polda Sumbar Kompol Yandrianus Chan, SH, MH, serta arahan langsung Direktur Polairud Polda Sumbar Kombes Pol Marsdianto SH, SIK, tim diberangkatkan hanya empat menit setelah laporan masuk.
Pukul 09.02 WIB, tim tiba di lokasi yang berada pada jalur arus kuat diduga berasal dari Lembah Anai. Meski gelombang kecil menghadang, proses evakuasi berlangsung cepat dan aman. Jenazah segera dibawa menggunakan RIB menuju dermaga Subditgakkum dan tiba pada pukul 09.40 WIB.
Korban kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar untuk proses autopsi dan identifikasi lebih lanjut. Kompol Yandrianus Chan terus memantau setiap tahapan penanganan, memastikan prosedur berjalan profesional sesuai arahan pimpinan.
“Setiap laporan darurat harus ditangani tanpa menunda waktu. Keselamatan warga dan ketepatan penanganan menjadi prioritas kami,” ungkap Kompol Yandrianus Chan.
Kombes Pol Marsdianto juga secara berkala memonitor kondisi tim dan menegaskan bahwa keselamatan personel serta keakuratan proses forensik harus dijaga.
Patroli tambahan diterapkan di area sekitar penemuan untuk memastikan tidak ada potensi risiko lanjutan. Polisi juga meminta masyarakat tetap tenang dan menyerahkan seluruh proses identifikasi kepada pihak berwenang.
Penanganan cepat ini kembali menegaskan komitmen Polairud Polda Sumbar bahwa “Polisi untuk Masyarakat” bukan sekadar slogan, melainkan bukti nyata kehadiran polisi dalam menjaga keselamatan dan rasa aman publik..(tim08)


