Padang, fakta hukum nasional – Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Harkodia) 2025 dijadikan momentum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat untuk menegaskan komitmen memberantas praktik korupsi. Dua kasus korupsi proyek infrastruktur kini menjadi prioritas penyidik.
Kajati Sumbar Muhibuddin menyebut, pihaknya tengah mendalami dugaan korupsi pembangunan Pelabuhan Bajau di Kepulauan Mentawai. Proyek senilai Rp17 miliar itu roboh tak lama setelah selesai dibangun.
Kasus kedua adalah proyek rehabilitasi Jembatan Kayu Gadang–Sikabau di Padang Pariaman dengan nilai Rp25 miliar. Jembatan itu ambruk setelah dipakai sekitar dua tahun.
“Kedua kasus tersebut sedang dihitung kerugian negaranya oleh BPKP,” ujar Muhibuddin, Selasa (9/12).
Aksi Harkodia
Pada momen Harkodia, jajaran Kejati Sumbar membagikan bunga dan memasang stiker antikorupsi kepada pengendara. Muhibuddin mengingatkan jajarannya agar menjaga integritas.
“Kalau ketahuan bermain perkara, pasti ditindak tegas,” tegasnya.
Ia juga mendorong keterlibatan masyarakat dalam pengawasan. “Pencegahan akan lebih kuat bila semua pihak ikut terlibat,” tambahnya.
Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Datuk Nan Sati Fauzi Bahar ikut mengingatkan agar penegakan hukum berjalan tanpa tebang pilih. Ia menyinggung persoalan banjir dan longsor di Sumbar yang dinilainya sarat indikasi penyimpangan.
“Semua harus ditelusuri dan ditegakkan,” katanya.
Kinerja 2025
Asisten Intelijen Kejati Sumbar Eka Effendri Saputra menyampaikan, sepanjang 2025 Kejati menangani 52 penyidikan, dengan 49 di antaranya sudah masuk tahap penuntutan.
“Total penyelamatan kerugian negara mencapai Rp3,66 triliun lebih,” ujarnya didampingi Kasi Penkum M. Rasyid.(hen)


