Padang, fakta hukum nasional— Universitas Ekasakti (Unes) resmi membentuk Laboratorium Hukum sebagai unit organisasi baru di bawah Fakultas Hukum. Kehadiran laboratorium ini diharapkan menjadi penguat pembelajaran, riset, dan pengembangan keilmuan hukum di kampus tersebut.
Laboratorium Hukum Unes dipimpin oleh Alam Suryo Laksono, SH, MH. Surat Keputusan (SK) pengangkatan diserahkan langsung oleh Rektor Unes, Sufyarma Marsyidin, Senin (22/12/2025).
Sufyarma mengatakan, laboratorium hukum akan menjadi pusat perencanaan, pelaksanaan, dan pengembangan ilmu hukum yang profesional, dengan pendekatan digital dan kultural. Keberadaan laboratorium ini diharapkan mampu menjembatani teori dan praktik hukum di lingkungan akademik.
“Laboratorium ini menjadi dapur ilmu Fakultas Hukum, sekaligus ruang penguatan riset dan pengembangan keilmuan,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya sinergi antara ketua laboratorium dengan dekan, wakil dekan, serta ketua program studi S1 dan S2 agar program kerja laboratorium berjalan optimal. Laboratorium hukum berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Dekan Fakultas Hukum.
Selain itu, laboratorium juga diarahkan untuk aktif menggelar diskusi ilmiah, focus group discussion (FGD), serta menjalin kerja sama dengan lembaga penegak hukum dan instansi terkait, baik di tingkat daerah maupun nasional.
Sementara itu, Ketua Yayasan Perguruan Tinggi Padang (YPTP), Andi Syahrum Makkurade, menyambut baik pendirian Laboratorium Hukum Unes. Menurutnya, langkah tersebut merupakan terobosan strategis untuk meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan tinggi di Universitas Ekasakti.
“Laboratorium ini diharapkan dapat memberi kontribusi nyata terhadap peningkatan kualitas kampus,” pungkasnya.(hen)


