PADANG Fakta Hukum Nasional _ Seorang pria lanjut usia ditemukan meninggal dunia di atas kursi roda di trotoar Bundaran Air Mancur, tepat di depan Masjid Taqwa Muhammadiyah, kawasan Pasar Raya Padang, Rabu (24/12/2025) sekitar pukul 12.50 WIB.
Korban diketahui bernama Candra, panggilan Mak Etek (70), warga Kelurahan Jati, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang. Korban merupakan seorang pengemis dan beretnis Minang.
Penemuan mayat tersebut pertama kali dilaporkan oleh masyarakat kepada Satgas PP Pasar Raya Padang. Menindaklanjuti laporan itu, Satgas PP segera menghubungi SPKT Polresta Padang.
Tak lama berselang, personel SPKT Polresta Padang yang dipimpin IPDA Ronny bersama piket fungsi Intel, Unit Identifikasi, serta Pawas IPDA Saprianto, S.Sos, dan personel Polsek Padang Barat mendatangi lokasi kejadian. Petugas langsung melakukan pengamanan tempat kejadian perkara (TKP), pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) terhadap saksi-saksi, serta memasang garis polisi di sekitar lokasi.
Beberapa saksi yang dimintai keterangan di antaranya:
Endriyani (41), pengemis, warga Pauh, Kota Padang, yang merupakan istri korban.
Edi (54), buruh, warga Kampung Jao, Kecamatan Padang Barat.
Bayu (30), anggota Satgas PP, warga Kelurahan Air Tawar Barat, Kecamatan Padang Utara.
Sekitar pukul 15.30 WIB, jenazah korban dievakuasi menggunakan mobil patroli Polresta Padang dan dibawa ke RS Bhayangkara Polda Sumatera Barat untuk dilakukan visum luar.
Hingga berita ini diturunkan, jenazah korban masih berada di RS Bhayangkara Polda Sumbar. Belum ada pihak keluarga yang datang untuk menjemput atau mengurus pemakaman korban.
Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait penyebab kematian, sementara situasi di lokasi kejadian telah kembali kondusif...(Red/tim08)


