-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Polres Pasaman Barat Panen Jagung Serentak Kuartal I 2026, Perkuat Swasembada Pangan Nasional

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Kamis, 08 Januari 2026, Januari 08, 2026 WIB Last Updated 2026-01-08T11:58:41Z
    banner 719x885


    Pasaman Barat Fakta Hukum Nasional _ Dalam rangka mendukung Program Swasembada Pangan Nasional Tahun 2026, Polres Pasaman Barat, Sumatera Barat, bersama unsur Forkopimda melaksanakan Panen Jagung Serentak Kuartal I di lahan pertanian masyarakat Bandarejo, Nagari Lingkungan Aua, Kecamatan Pasaman, Kamis (8/1/2026).


    Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik. menyampaikan bahwa panen raya ini merupakan hasil pembinaan berkelanjutan kepada petani jagung binaan Polres Pasaman Barat.


    “Hari ini kami melaksanakan panen raya jagung di lahan seluas dua hektare milik petani binaan. Kegiatan ini menjadi bukti nyata sinergi Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam memperkuat ketahanan pangan,” ujar Kapolres.


    Ia menjelaskan, sepanjang awal tahun 2026 Polres Pasaman Barat telah melakukan pembinaan dan sosialisasi pertanian jagung dengan total luas lahan mencapai 205 hektare, tersebar di wilayah Kabupaten Pasaman Barat.


    Menurutnya, tingginya harga jual jagung serta potensi lahan yang subur mendorong peningkatan luas tanam dan berdampak langsung terhadap peningkatan pendapatan petani.


    “Pendampingan kami lakukan secara menyeluruh, mulai dari proses tanam, perawatan, hingga pemasaran hasil panen,” tegasnya.


    Kapolres juga mengajak masyarakat memanfaatkan lahan produktif dan sistem tumpang sari sebagai upaya optimalisasi lahan dan peningkatan nilai ekonomi sektor pertanian.


    Dalam mendukung kesejahteraan petani, Polres Pasaman Barat turut memfasilitasi penjualan hasil panen jagung ke Bulog agar petani memperoleh harga sesuai standar nasional.


    “Kami terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk menjaga stabilitas harga jagung agar tidak merugikan petani,” tambahnya.


    Sementara itu, Asisten Bidang Perekonomian Setda Pasaman Barat, Endang Rirpinta, menyampaikan bahwa pada tahun 2026 pemerintah daerah menargetkan produksi jagung sebesar 193.092 ton dari luas tanam 33.446 hektare.


    Panen Raya Jagung Serentak Kuartal I ini menjadi langkah awal untuk mencapai target produksi jagung Pasaman Barat tahun 2026,” ujarnya.


    Pemkab Pasaman Barat, lanjut Endang, akan berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk menyediakan gudang pengolahan dan penampungan hasil panen jagung guna menjaga kualitas dan stabilitas harga.


    “Pemerintah daerah berkomitmen memastikan harga jual jagung tetap menguntungkan petani meskipun produksi meningkat setiap tahunnya,” pungkasnya.(Red/tim08)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini