-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Rotasi Pejabat, Kajati Sumbar Lantik Asdatun dan Kajari Tanah Datar

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Senin, 12 Januari 2026, Januari 12, 2026 WIB Last Updated 2026-01-12T09:08:32Z
    banner 719x885


    Padang, fakta hukum nasional — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat melakukan penyegaran struktur organisasi. Kepala Kejati Sumbar Muhibuddin melantik dan mengambil sumpah pejabat eselon III, Senin (12/1), di Aula Lantai 3 Kantor Kejati Sumbar.


    Dalam pelantikan tersebut, Hetty Cahyaningrum, S.H., C.N. resmi menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Umum (Asdatun) Kejati Sumbar. Ia menggantikan Futin Helena Laoli, S.H., M.H. yang kini dipercaya mengemban tugas baru sebagai Inspektur Muda Keuangan III pada Inspektorat Keuangan III Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung.


    Sebelumnya, Hetty menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Blora.

    Selain itu, Ryan Palasi, S.H., M.H. dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanah Datar. Ia menggantikan Anggiat AP Pardede, S.H., M.H. yang kini menjabat sebagai Kajari Pringsewu, Lampung.


    Sebelum dipercaya memimpin Kejari Tanah Datar, Ryan bertugas sebagai Koordinator di Kejati Jambi.

    Pelantikan dihadiri Wakil Kajati Sumbar, para asisten, pejabat struktural, para Kajari dan Kacabjari se-Sumatera Barat, serta jajaran Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Sumbar.


    Dalam arahannya, Muhibuddin meminta pejabat yang baru dilantik segera beradaptasi dengan tugas baru. Ia juga menekankan pentingnya menjaga soliditas internal dan memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan.


    “Laksanakan tugas dengan profesionalisme, integritas, dan tanggung jawab agar kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan terus meningkat,” tegas Muhibuddin.


    Pelantikan ini menjadi bagian dari upaya penguatan organisasi Kejaksaan dalam mendukung penegakan hukum yang berkeadilan di Sumatera Barat.(hen)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini