-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum Delik
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Kajati Sumbar Dukung Sinergi Forkopimda Perkuat Pencegahan Narkoba dan Ketahanan Keluarga

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Selasa, 04 Agustus 2026, Agustus 04, 2026 WIB Last Updated 2026-08-05T12:21:29Z
    banner 719x885

     


    Padang fakta hukum nasional – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Dedie Tri Hariyadi, menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkotika tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum. Menurutnya, penguatan rehabilitasi bagi penyalahguna serta pembangunan ketahanan keluarga merupakan strategi penting untuk memutus mata rantai penyalahgunaan narkoba di Sumatera Barat.


    Pernyataan tersebut disampaikan Dedie dalam Focus Group Discussion (FGD) yang dipimpin Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah di Istana Gubernur, Selasa (4/8/2026). Pertemuan itu dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP), aparat penegak hukum, serta instansi terkait guna menyusun langkah terpadu menghadapi berbagai persoalan sosial, mulai dari penyalahgunaan narkotika, LGBT, hingga ancaman sosial lainnya.


    Dedie menilai penindakan terhadap jaringan peredaran gelap narkotika harus berjalan beriringan dengan pendekatan rehabilitatif bagi para penyalahguna. Menurutnya, keluarga memiliki peran strategis sebagai benteng pertama dalam membangun ketahanan masyarakat terhadap ancaman narkoba.


    "Rehabilitasi bagi penyalahguna perlu terus diperkuat, sementara ketahanan keluarga harus dibangun agar mampu menjadi garda terdepan dalam mencegah penyalahgunaan narkotika," tegasnya.


    Sementara itu, Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah mengungkapkan berdasarkan informasi dari BNNP Sumbar, daerah tersebut tidak lagi hanya menjadi jalur peredaran narkotika, tetapi mulai menunjukkan indikasi sebagai lokasi produksi.


    "Selama ini kita mengira Sumatera Barat hanya menjadi daerah perlintasan. Namun dari informasi yang kami terima dari BNNP, ada indikasi narkoba juga diproduksi di daerah ini. Artinya persoalannya jauh lebih serius dan harus menjadi perhatian kita bersama," ujar Mahyeldi.


    Ia menegaskan penanganan persoalan tersebut tidak cukup melalui penegakan hukum semata. Pemerintah Provinsi Sumbar telah menginstruksikan Dinas Pendidikan untuk memperketat pengawasan terhadap aktivitas pihak luar yang masuk ke lingkungan sekolah sebagai langkah pencegahan sejak dini.


    Mahyeldi juga mendorong optimalisasi peran pemerintahan nagari dan lembaga adat dalam mendeteksi berbagai persoalan sosial, termasuk penyalahgunaan narkoba, judi daring, dan berbagai bentuk penyimpangan sosial lainnya.


    Selain itu, hasil screening terhadap sekitar 12 ribu peserta didik baru tingkat SMA yang menunjukkan sekitar 21 persen pernah mengalami kekerasan akan menjadi dasar penyusunan program pendampingan yang melibatkan guru bimbingan dan konseling, tenaga kesehatan, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.


    Terkait isu LGBT, Mahyeldi menyampaikan pemerintah mengedepankan pendekatan pendampingan sesuai kewenangan melalui layanan psikologis, kesehatan, serta kolaborasi dengan berbagai lembaga sosial dan instansi terkait.


    Kepala BNNP Sumbar Toton Rasyid memaparkan prevalensi penyalahgunaan narkoba secara nasional meningkat dari 1,73 persen menjadi 2,11 persen atau sekitar 4,15 juta jiwa. Di Sumbar diperkirakan terdapat sekitar 63 ribu penyalahguna narkoba, dengan mayoritas pertama kali memperoleh narkoba dari lingkungan pergaulan pada usia 15 hingga 24 tahun.


    Menurut Toton, kondisi tersebut menunjukkan pentingnya memperkuat pencegahan melalui keluarga dan lingkungan pendidikan mengingat kapasitas rehabilitasi yang tersedia masih jauh di bawah jumlah penyalahguna.


    Kepala Badan Intelijen Daerah Sumbar Achmad Dailimy menambahkan jaringan peredaran narkotika terus berkembang sehingga memerlukan penguatan operasi terpadu lintas instansi, khususnya di jalur masuk dari Riau dan Jambi.


    Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar Kombes Pol Wedy Mahadi mengungkapkan sepanjang Januari hingga Juli 2026 pihaknya berhasil mengungkap berbagai kasus dengan barang bukti hampir satu ton ganja, lebih dari 42 kilogram sabu, serta ratusan butir ekstasi. Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil sinergi antara kepolisian, BNNP, TNI, intelijen, dan seluruh pemangku kepentingan.


    FGD tersebut menghasilkan komitmen bersama seluruh unsur Forkopimda untuk memperkuat deteksi dini di tingkat nagari, meningkatkan edukasi di lingkungan pendidikan, mengoptimalkan layanan rehabilitasi, memperkuat penegakan hukum terhadap jaringan narkotika, serta menyusun langkah terpadu dalam menghadapi berbagai ancaman sosial dan keamanan di Sumatera Barat.(rel)


    .



    Komentar

    Tampilkan

    Terkini