-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum Nasional
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Kombes Pol Reza Chairul Akbar Sidiq Dimutasi Jadi Dirlantas Polda Lampung, Polda Sumbar Siapkan Pengganti

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Selasa, 13 Oktober 2026, Oktober 13, 2026 WIB Last Updated 2026-10-13T06:25:10Z
    banner 719x885


    PADANG, Fakta Hukum Nasional – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto memutasi sejumlah pejabat di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), termasuk Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumatera Barat, Kombes Pol Muhammad Reza Chairul Akbar Sidiq.


    Berdasarkan informasi yang dimuat Langgam.id, mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2251/X/KEP/2026 tertanggal 10 Oktober 2026. Reza Chairul Akbar Akbar Sidiq selanjutnya dipercaya menjabat sebagai Dirlantas Polda Lampung.


    Posisi Dirlantas Polda Sumbar selanjutnya akan diisi Kombes Pol Kukuh Priyo Taruno, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Samapta (Dirsamsapta) Polda Banten.


    Pergantian jabatan tersebut merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri dalam rangka penyegaran kepemimpinan dan pengembangan karier personel.


    Selain pergantian Dirlantas, mutasi juga menyasar jabatan Kepala Bidang Hukum (Kabidkum) Polda Sumbar. Kombes Pol Didit Bambang Wibowo Saputra ditunjuk untuk mengisi jabatan tersebut, menggantikan almarhum Kombes Pol Ahmad Basahil.


    Sebelum penunjukan itu, Didit Bambang Wibowo Saputra bertugas sebagai Dosen Utama di Akademi Kepolisian (Akpol) pada Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri.


    Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya membenarkan adanya mutasi dan pengisian sejumlah jabatan tersebut pada Minggu (11/10/2026).


    Menurutnya, mutasi merupakan hal yang lazim di lingkungan kepolisian sebagai bagian dari penyegaran organisasi sekaligus promosi jabatan.


    Perubahan susunan pejabat tersebut diharapkan mendukung pelaksanaan tugas kepolisian, termasuk pelayanan kepada masyarakat, penegakan hukum, serta pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.


    Dengan adanya pergantian Dirlantas, kepemimpinan fungsi lalu lintas Polda Sumbar selanjutnya akan berada di bawah Kombes Pol Kukuh Priyo Taruno setelah proses serah terima jabatan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.(Putri)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini