-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum Nasional
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Satgas TMMD ke-130 Gas Pengerjaan 3 Unit MCK di Desa Goisoinan

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Jumat, 16 Oktober 2026, Oktober 16, 2026 WIB Last Updated 2026-10-16T02:27:32Z
    banner 719x885


    MENTAWAI Fakta Hukum Nasional _ Satgas TMMD ke-130 Kodim 0319/Mentawai mulai mengerjakan tiga unit Mandi, Cuci, Kakus (MCK) bagi masyarakat di Desa Goisoinan, Kabupaten Kepulauan Mentawai.


    Pembangunan tiga unit MCK tersebut merupakan salah satu sasaran fisik program TMMD ke-130 yang bertujuan meningkatkan kualitas sanitasi serta memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, khususnya dalam memperoleh fasilitas sanitasi yang layak.


    Adapun warga penerima manfaat pembangunan MCK tersebut yakni Bapak Bernardo (51), warga Dusun Kaliou; Bapak Pricen (65), warga Desa Goisoinan; serta Bapak Mauliate (45), warga Dusun Kaliou, Desa Goisoinan.


    Para penerima manfaat mengaku sangat senang dan terharu atas pembangunan MCK yang dilaksanakan oleh Satgas TMMD ke-130. Mereka merasa bersyukur karena mendapatkan perhatian dan bantuan yang diharapkan dapat memenuhi kebutuhan sanitasi keluarga serta meningkatkan kenyamanan dalam kehidupan sehari-hari.


    Melalui pembangunan fasilitas MCK ini, Satgas TMMD ke-130 berharap dapat membantu masyarakat meningkatkan kebersihan lingkungan, menerapkan pola hidup sehat, serta memperoleh akses sanitasi yang lebih baik.


    Kegiatan ini menjadi wujud nyata kepedulian TNI AD melalui program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) dalam mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah pedesaan.


    Dengan semangat gotong royong, Satgas TMMD ke-130 terus berupaya menyelesaikan sasaran pembangunan yang telah direncanakan demi memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus memperkuat kemanunggalan TNI dengan rakyat..(Pendim0319)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini