Jakarta, fakta hukum nasional — Barisan Komando Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) mengonsolidasikan jajarannya di 32 provinsi untuk mendukung pembenahan institusi Polri. Gerakan tersebut diwujudkan melalui pemasangan baliho dan spanduk serta penghimpunan aspirasi masyarakat terkait pelayanan kepolisian.
Ketua Umum BPI KPNPA RI, Dr. (C) Tb. Rahmad Sukendar, S.Sos., S.H., M.H., mengatakan gerakan tersebut merupakan bentuk partisipasi masyarakat sipil dalam mendorong terwujudnya kepolisian yang profesional, humanis, transparan, dan berintegritas.
Menurut Rahmad, dukungan terhadap Polri tidak cukup disampaikan melalui slogan. Perlu ada keterlibatan masyarakat dalam memberikan masukan sekaligus mengawasi kualitas pelayanan kepolisian.
"Barisan Komando BPI KPNPA RI satu komando. Kami menggerakkan jajaran di 32 provinsi untuk mendukung kinerja Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dalam mewujudkan Polri yang semakin profesional, humanis, transparan, dan benar-benar dicintai masyarakat," tegas Rahmad.
Gerakkan Jajaran di 32 Provinsi
Gerakan serentak tersebut menjadi upaya BPI KPNPA RI untuk memperluas partisipasi publik dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan kepolisian.
Selain memasang baliho dan spanduk di sejumlah lokasi strategis, organisasi tersebut menyiapkan formulir respons cepat untuk menghimpun aspirasi, kritik, saran, serta tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian di wilayah masing-masing.
Rahmad menilai, langkah penyegaran organisasi melalui mutasi dan rotasi jabatan di lingkungan Polri dapat menjadi momentum untuk memperkuat profesionalisme personel dan meningkatkan kinerja institusi.
Namun, menurut dia, setiap kebijakan pembenahan harus diikuti perubahan nyata yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.
"Kami ingin Polri hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Polisi harus mampu memberikan rasa aman, menegakkan hukum secara adil, serta merespons setiap laporan masyarakat dengan cepat dan profesional," ujarnya.
Aspirasi Publik Jadi Bahan Evaluasi
BPI KPNPA RI juga mendorong masyarakat untuk menyampaikan pengalaman, harapan, kritik, dan rekomendasi terkait pelayanan kepolisian.
Aspirasi yang dihimpun diharapkan menjadi bahan evaluasi sekaligus masukan konstruktif bagi jajaran kepolisian dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Rahmad menegaskan, kritik yang disampaikan secara bertanggung jawab tidak seharusnya dipandang sebagai bentuk permusuhan terhadap institusi Polri. Sebaliknya, kritik dapat menjadi instrumen evaluasi untuk memperbaiki kekurangan dan memperkuat kepercayaan publik.
"Kami ingin mendengar langsung suara rakyat. Apa yang sudah baik harus diapresiasi, sedangkan kekurangan harus disampaikan secara objektif agar dapat diperbaiki. Inilah bentuk dukungan sekaligus pengawasan masyarakat terhadap institusi kepolisian," katanya.
Ia menambahkan, kepercayaan masyarakat tidak bisa dibangun hanya melalui pernyataan atau slogan. Kepercayaan harus dibuktikan melalui pelayanan yang berkualitas, penanganan laporan secara profesional, serta penegakan hukum yang adil tanpa diskriminasi.
Dukung Polri, Pengawasan Tetap Berjalan
Meski menyatakan dukungan terhadap pembenahan Polri, Rahmad menegaskan BPI KPNPA RI tetap menjalankan fungsi kontrol sosial.
Menurut dia, dukungan masyarakat sipil harus berjalan beriringan dengan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas kepolisian. Dengan demikian, pembenahan institusi tidak hanya berorientasi pada perubahan internal, tetapi juga berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Rahmad berharap jajaran kepolisian semakin responsif dalam menangani pengaduan, mencegah penyalahgunaan kewenangan, serta memastikan proses penegakan hukum berlangsung transparan dan berkeadilan.
"Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan karena laporan yang lambat ditangani atau pelayanan yang tidak sesuai harapan. Setiap laporan harus ditindaklanjuti secara profesional berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menyampaikan masukan dan melaporkan persoalan pelayanan kepolisian melalui mekanisme yang tersedia.
Bagi Rahmad, kekuatan Polri tidak semata-mata diukur dari kemampuan menegakkan hukum, tetapi juga dari kepercayaan masyarakat terhadap institusi tersebut.
Targetkan Polri Makin Dekat dengan Rakyat
Melalui konsolidasi Barisan Komando BPI KPNPA RI di 32 provinsi, Rahmad berharap terbangun sinergi yang lebih kuat antara masyarakat sipil dan institusi kepolisian.
Ia menegaskan, dukungan terhadap Kapolri harus bermuara pada terwujudnya Polri yang terbuka terhadap kritik, tanggap terhadap pengaduan, serta konsisten menegakkan hukum secara adil.
"BPI KPNPA RI siap bersinergi, memberikan masukan, dan mengawal aspirasi masyarakat. Kami ingin Polri semakin dipercaya, semakin dekat dengan rakyat, dan menjadi institusi yang benar-benar dicintai masyarakat," pungkasnya.
Rahmad menegaskan, gerakan tersebut akan diarahkan untuk mendorong perbaikan pelayanan kepolisian sekaligus memperkuat keterlibatan masyarakat dalam mengawal reformasi institusi.(rel)


