Menurut keterangan dari salah satu pelaku bahwa modus operasinya yaitu di tempat yang sunyi dan sepi sehingga dapat dimanfaatkan oleh terduga pelaku untuk mengancam korban dengan menggunakan senjata tajam (parang) dan mengambil barang barang berharga milik korban.
"terduga pelaku begal di seputaran tembok pelakunya ditangkap dengan inisial AM, 19 tahun alamatnya di jalan kesehatan" terang Kapolsek Iptu Danny Arrizal Saputra, S.Tr.K
Untuk sementara barang bukti yang berhasil diamankan dari terduga pelaku yaitu ;
- 1 unit Hp IPhone.
- 1 unit Hp samsung A-50.
- 1 unit hp huawei p9 LITE.
- 1 unit hp Xiaomi 5x dan uang tunai 70 ribu rupiah dengan total kerugian sekitar Rp. 22.400.000,-
Penyelidikan masih terus dilakukan oleh anggota Opsnal Unit Reskrim Polsek Sorong Barat guna mengungkap pelaku dan barang bukti lainnya.
(Tim/Red)


