-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum Nasional
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Atensi Kapolda Sumbar : Tidak Pandang Bulu terhadap siapapun yang Melanggar Ketentuan Hukum, Meskipun itu Anggota Saya Sendiri

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Kamis, 21 April 2022, April 21, 2022 WIB Last Updated 2022-04-21T11:43:22Z
    banner 719x885

     

    Sumbar, FHN - Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa P, SH. S.Ik. MH menegaskan tidak akan memandang siapapun yang melakukan pelanggaran hukum dan terlibat narkoba, walaupun yang melakukan pelanggaran hukum tersebut adalah anak buahnya. 


    Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, S.Ik saat membacakan instruksi dari Kapolda Sumbar, ketika memimpin konferensi pers di Polresta Padang, Kamis (21/4) siang.


    "Saya sudah tegaskan dalam Commander Wish di awal saya menjabat sebagai Kapolda Sumbar tahun 2021, bahwa prioritas utama yang harus menjadi atensi adalah penyalahgunaan narkoba oleh anggota Polri," ucap Kombes Pol Satake Bayu.


    Apalagi, Kapolda menginginkan yang seharusnya seorang anggota kepolisian ikut memberantas peredaran narkotika. 


    "Masak, seorang anggota Polri yang harus memberantas peredaran narkoba ilegal justru mengkonsumsi narkoba !!!. Ini tidak bisa ditoleransi," tegasnya.


    Terkait jika adanya oknum yang melakukan pelanggaran dan terlibat narkoba, Kapolda Sumbar akan membiarkan proses hukum berlangsung secara objektif.


    "Yang jelas, saya (Kapolda) tidak pandang bulu terhadap siapapun yang melanggar ketentuan hukum, meskipun itu anggota saya sendiri," pungkasnya.( Rino/hms)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini