-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Ini Pernyataan Klarifikasi Menurut Kabid Irfan DLH,Terkait Bantuan Bangkeu Propinsi 2021

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Senin, 25 April 2022, April 25, 2022 WIB Last Updated 2022-04-25T16:00:46Z
    banner 719x885


    Purwakarta, FHN - Klarifikasi Terkait Bangkeu 2021 Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Purwakarta,Kabid Persampahan DLH Irfan Angkat Suara


     ":Penggunaan dana bantuan keuangan (Bankeu) 2021 untuk pengadaan armada kebersihan seperti (Amr roll truk + container, container,dumptruck,compacktoe truk) Kabid Persampahan Irfan akhirnya buka suara,


    Pada tahun 2021 Bidang Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) memang betul mendapat Bankeu dari Pemprov Jawa Barat sebesar Rp 5,8 miliar,tetapi Bidang persampahan hanya menerima berbentuk angkutan saja tidak menerima berbentuk uang,dan itu pun sudah mengikuti prosedur dan melalui lelang tender tidak ada penyelewengan,ucap Irfan, malah berita beredar kita tidak sesuai dan aturan DPA.saat di konfirmasi awak media.Senin,(25/04/2022).


    Di tempat yang sama Anggoro Kasi Persampahan DLH Kabupaten Purwakarta menambahnya bahwa Bidang Persampahan dalam pengadaan armada itu sudah sudah sesuai DPA dan tidak ada masalah dengan pembelian armada tersebut,malah terlihat sudah ada unit berjejeran kendaraan yang tertata rapi di halaman parkir seperti itu. Tutupnya.**

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini