-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Tujuh Pasa Pabukoan Beroperasi Selama Ramadan

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Rabu, 06 April 2022, April 06, 2022 WIB Last Updated 2022-04-06T09:32:22Z
    banner 719x885

    Padang panjang, FHN -- Selama Ramadan 1443 ini, ada tujuh Pasa Pabukoan beroperasi di Kota Padang Panjang yang terletak di beberapa kelurahan.


    Di antaranya, Pasa Pabukoan Kelurahan Balai-Balai di sepanjang jalan menuju GOR Bancah Laweh, Kelurahan Tanah Hitam di depan rumah Bidan Erna, Kelurahan Pasar Usang di komplek Pasar Globe.


    Lalu, Kelurahan Ganting di Tanjung, Kelurahan Koto Panjang di Bancah Laweh, Keluruhan Ekor Lubuk di Simpang 4 Gunuang, dan Pasar Baru di depan Kantor Lurah Pasar Baru.


    Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Disperdakop UKM), Jevie C. Eka Putra, M.T menyampaikan, Jevie mengatakan keberadaan Pasa Pabukoan ini sudah dibahas dalam rapat koordinasi pengaturan aktivitas perdagangan Ramadan 1443 H pada Jumat (1/4) lalu.


    Ditambahkannnya, Pasa Pabukoan ini akan beroperasi dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dan pengamanan dari beberapa personel Satpol PP dan Dinas Perhubungan.


    "Pemko berharap kegiatan Pasa Pabukoan yang tersebar di berbagai kelurahan akan membantu pemulihan ekonomi pascapandemi. Masyarakat juga diharapkan membeli pabukoan tersebut agar uang berputar di kota kita," harapnya. (Rino/hms)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini