-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Selamat IdulFitri 1445 H

    Iklan

    Iklan

    Berada di Tempat Gelap,Empat Pasang Remaja Diamankan Satpol PP Padang

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Selasa, 27 September 2022, September 27, 2022 WIB Last Updated 2022-09-27T14:26:07Z
    masukkan script iklan disini
    banner 719x885


    Padang fhn com Empat pasang remaja laki-laki dan perempuan diamankan oleh Satpol PP Padang, di kawasan Batu Grib, Pantai Padang, sekira pukul 22.00 WIB. Pada Senin, (26/9/2022) malam.


    Mereka terpaksa diamankan ke Mako Satpol PP Jalan Tan Malaka No.3 C Padang, karena kedapatan berduaan di tempat gelap yaitu kawasan Batu Grib, Pantai Padang, sekira Pukul 22.00 WIB.


    Petugas melakukan penyisiran di kawasan Batu Grib tersebut, dalam upaya menciptakan kondisi yang tertib, di lokasi wisata Pantai Padang.


    Terkait hal ini, Mursalim, Kasat Pol PP Padang mengatakan bahwa memang personil nya telah mengamankan pasangan remaja yang berduaan di lokasi Batu Grib, yang gelap dan minim penerangan, tentu hal tersebut tidak bagus, karena bisa saja terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dan di luar norma-norma yang berlaku di Minangkabau dan bertentangan dengan kebiasaan masyarakat Kota Padang.


    "tidak ada larangan untuk bersantai di tepi pantai, namun carilah lokasi yang terang dan ada pencahayaan nya agar tidak menimbulkan keresahan bagi masyarakat," Jelas Mursalim. 


    Kepada delapan orang remaja yang terjaring tersebut, langsung di serahkan ke PPNS untuk dilakukan proses sesuai aturan yang berlaku dan membuat surat pernyataan serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatan mereka lagi.(*)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini