-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Selamat IdulFitri 1445 H

    Iklan

    Iklan

    Setujui 3 Ranperda menjadi Perda, DPRD beri catatan dan masukan untuk Pemko.

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Sabtu, 24 September 2022, September 24, 2022 WIB Last Updated 2022-09-24T08:14:55Z
    masukkan script iklan disini
    banner 719x885


    Padang Panjang fhn com 6 Fraksi DPRD menyetujui 3 Ranperda menjadi Perda dengan beberapa catatan. Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna 


    Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi dan Pengambilan Keputusan DPRD Kota Padang Panjang terhadap Ranperda Kota Padang Panjang tentang Ranperda Perubahan APBD Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2022, Ranperda Pembangunan Kepemudaan serta Ranperda Ketenteraman dan Ketertiban Umum yang merupakan tindak lanjut dari rangkaian Rapat Paripurna DPRD Kota Padang Panjang yang dimulai pada hari Senin tanggal 19 September 2022 dan juga telah dilakukan pembahasan bersama Pemerintah Kota Padang Panjang pada hari Kamis tanggal 22 September 2022. 


    Rapat dipimpin Ketua DPRD Mardiansyah, A.Md, dihadiri Wali Kota, H. Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano, Wakil Ketua DPRD, Yulius Kaisar dan Imbral, S.E, Forkopimda, Sekdako, Sonny Budaya Putra, A.P, M.Si, asisten, staf ahli, kepala OPD, camat dan lurah serta undangan lainnya.


    Dalam pendapat akhir ini, Fraksi DPRD menyorot pembangunan Sport Center, dengan meminta agar pelaksanaan kegiatan Sport Centre sesuai dengan perencanaan awal dengan mematuhi setiap regulasi yang berlaku dan harus memberikan kontrol yang serius dengan kehati-hatian dan ketelitian agar penyelesaian proyek tersebut bisa terencana sesuai dengan waktu yang di tetapkan


    Mengawali Pendapat Akhir, Fraksi PAN oleh Hukemri menyampaikan dalam menanggulangi dampak inflasi program pemerintah harus benar benar memperhatikan target yang akan dicapai dan bersifat pengembangan potensi. Selain itu Fraksi PAN mengingatkan untuk peningkatan daya beli di Pasar Pusat Padang Panjang, penanganan banjir, dan persoalan batas daerah.


    Terkait Ranperda tentang pembangunan kepemudaan, Fraksi PAN meminta Pemerintah daerah dapat memberikan fasilitas sarana prasarana yang memadai, serta terus dilakukan evaluasi. Selain itu penataan bagi organisasi kepemudaan temasuk menyangkut usia yang diatur dalam UU. 


    Dalam penegakan Perda Trantibum, haruslah semua sama dimata hukum. 

    "Tidak ada perbedaan dalam pelaksanaannya. sehingga menumbuhkan rasa disiplin dalam berperilaku bagi setiap masyarakat di Kota Padang Panjang." ujar Hukemri.


    Sementara itu Fraksi Gerindra melalui Riza Aditya Nugraha, S.H, untuk perubahan APBD meminta Pemko khususnya OPD-OPD terkait untuk memikirkan inovasi untuk menjadi solusi dalam mengatasi permasalahan penurunan pendapatan.


    Untuk Perda Pembangunan Kepemudaan, Pemko saat ini butuh solusi karena terbatasnya penganggaran dan penyediaan sarana prasarana untuk Karang Taruna di kelurahan setiap tahunnya. 


    “Dalam penegakan Perda Ketentraman dan Ketertiban Umum, kami minta Pemko mengakomodir tentang identitas Kota Padang Panjang sebagai Kota Serambi Mekkah. Seperti menghentikan segala kegiatan disaat Salat Jumat berlangsung,” sarannya.


    Fraksi Nasdem yang disampaikan Micko Kristie, S.Psi meminta perencanaan yang menyangkut Pendapatan Daerah dan Belanja Daerah untuk dapat terealisasi dengan baik sehingga membawa manfaat bagi kesejahteraan masyarakat Kota Padang Panjang. 

    "Pemerintah daerah harus memikirkan inovasi baru seperti mendirikan beberapa PRUSDA, dengan adanya PRUSDA akan mengurangi penganguran di Kota Padang Panjang", tegas Micko.


    Fraksi Nasdem mengharapkan kesiapan OPD terkait dalam menegakkan Perda Pembangunan Kepemudaan dan memberikan manfaat kepada masyarakat Kota Padang Panjang.


    Pemerintah Daerah melalui OPD terkait harus melakukan sosialisi yang mendalam dn penegakan dengan cara humanis kepada masyarakat agar tidak miss komunikasi dalam penegakan Perda Trantibum. 


    Fraksi Golkar melalui, Yovan Fadayan Remindo, S.I.Kom mngingatkan dalam pelaksanaan APBD Perubahan ini, serapan anggaran di akhir tahun anggaran dapat mencapai 100%. "Dengan ditetapkannya perubahan APBD mampu membuka akses terhadap berbagai peluang wira usaha, UMKM dan kekuatan sumber daya ekonomi daerah." saran Yovan.


    Disamping itu Fraksi Golkar memberikan catatan diantaranya mempersiapkan para atlet yang akan terjun diajang Porprov, pemindahan pasar kuliner ke kawasan Pasar Pusat Padang Panjang sebagai mana yang telah disampaikan pada Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi tentang Pertanggungjawaban APBD tahun 2021.


    Dengan disetujui Ranperda tentang Pembangunan Kepemudaan dharapkan dapat melahirkan inovasi baru dalam kegiatan kepemudaan.


    Untuk Ranperda trantibum, Pemerintah perlu memberikan informasi yang jelas dengan melakukan pendekatan dan pemahaman terhadap masyarakat. "kami tidak menginginkan Peraturan Daerah ini hanya dijadikan dokumen belaka tanpa ada tindak lanjutnya" tambah Yovan.


    Selanjutnya Pendapat Akhir Fraksi PBB-PKS yang disampaikan Drs. Aditiawarman, mengingatkan Pemda bahwa dengan penggunaan APBD ini harus sepenuhnya bisa menjawab kebutuhan masyarakat saat ini sehingga keberadaan pemerintah lebih dirasakan dan dekat di hati masyarakat.  


    "Kami minta Pemko benar-benar melakukan pengawalan ketat terhadap pelaksanaan program dimasing-masing OPD"


    Fraksi PBB-PKS juga menegaskan untuk memastikan gaji yang di terima PTT RSUD sudah UMR dan memastikan terlaksananya insentif untuk guru-guru swasta yang sudah dianggarkan. 


    Selain itu dalam dalam perda pembangunan kepemudaan, diperlukan komitmen dari pemda untuk benar-benar memberikan ruang nyata tidak hanya sekedar slogan perda dikertas saja.


    Ranperda Ketentraman dan Ketertiban Umum, benar-benar dijalankan dengan sungguh-sungguh agar memberikan dampak tentram dan tertib dalam berprilaku dimasyarakat. 

    "Perlu melakukan langkah prefentif terhadap semua potensi pelanggaran ketertiban dan harus dilaksanakan secara berimbang antara pemberian penghargaan dan sangsi dengan langkah-langkah preventif dan edukatif terhadap masyarakat" jelas Aditiawarman.


    Fraksi Demokrat-Kebangkitan Bangsa yang disampaikan, Drs. Nasrul Effendi meminta kepada pemerintah daerah semaksimal mungkin untuk memaksimalkan pendapatan asli daerah, mengharapkan pelayanan di RSUD harus lebih ditingkatkan, serta menyarankan kepada dinas sosial supaya mengulang kembali pendataan data DTKS agar tepat sasaran.


    Pemko juga diminta untuk menyelesaian masalah tempat wisata lubuk mata kucing, dan menegaskan kembali setiap anggaran yang dikelontorkan pada dinas Pertanian tentunya harus ada timbal balik untuk dapat mendatangkan PAD, misalnya meninjau ulang tentang Sewa Rumah Susu, BBI dll.


    Dalam Ranperda Kepemudaan diharuskan untuk memiliki konsep penting mengenai pemberdayaan kepemudaan, tak cukup meningkatkan skill semata, namun menyediakan sarana dan prasarana yang memadai.  


    Fraksi Demokrat-Kebangkitan Bangsa menyarankan untuk dapat segera menambah PPNS, serta keberadaannya tetap pada Satpol PP DamKar dengan didukung SDM yang memadai. 


    Sementara itu, Wako Fadly menyampaikan terima kasih atas persetujuan DPRD ini. Menurutnya, ke depan akan banyak PR yang akan diselesaikan dan dituntaskan.


    "Masukan dari DPRD ini akan menjadi PR besar yang akan kita kerjakan," kata Fadly


    Usai rapat, Mardiansyah menyampaikan, khusus untuk Perda APBD Perubahan terkait inflasi, untuk menyikapi ini ada bantuan untuk masyarakat yang dipotong langsung dari APBD Padang Panjang. Bantuan ini tersebar di OPD terkait.


    Untuk Perda Kepemudaan, Mardiansyah menyampaikan, untuk kemajuan daerah, pemuda harus lebih kritis, giat, bahu-membahu untuk membangun Kota Padang Panjang ke depan. 


    "Insya Allah kami dengan semua pihak akan mengawal. Kami tidak ingin pembangunan Sport Center gagal. Karena ini merupakan RPJMD wali kota dan untuk masyarakat nantinya," ujar Mardiansyah.(*)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini