-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Masyarakat Teluk Bayur Desak Pelindo Bertanggung Jawab atas Lahan Eks Penggusuran yang Terbengkalai

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Sabtu, 22 November 2025, November 22, 2025 WIB Last Updated 2025-11-22T10:07:57Z
    banner 719x885


    Padang, Fakta Hukum Nasional _ Masyarakat Teluk Bayur hari ini menyampaikan keprihatinan mendalam atas kondisi lahan eks penggusuran milik PT Pelindo di kawasan Pelabuhan Teluk Bayur yang dibiarkan terbengkalai dan berubah menjadi hamparan semak belukar.


    Dalam keterangan resmi, salah satu tokoh masyarakat selaku Ketua LPM Teluk Bayur menyebut lahan yang sebelumnya digusur untuk proyek penataan kawasan pelabuhan itu kini menjadi “hutan kecil” di area strategis Pelindo, kondisi yang dinilai memalukan dan bertentangan dengan janji perbaikan kawasan yang sebelumnya digembar-gemborkan.


    “Pelindo berhasil menggusur, tetapi gagal menata. Ini bukti bahwa perencanaan mereka tidak matang dan tindak lanjutnya sangat lemah,” ujar perwakilan masyarakat Teluk Bayur.


    Warga Pertanyakan Sikap Pelindo


    Masyarakat juga menyampaikan kekecewaan terhadap respons Humas Pelindo, Welli Afdonal, yang menyarankan warga untuk mengirim surat resmi jika ingin meminta pembersihan lahan. Warga menilai saran tersebut menunjukkan minimnya inisiatif Pelindo dalam mengelola aset negara.


    “Ini aset negara, bukan halaman warga yang harus dilaporkan dulu. Pelindo mestinya proaktif, bukan menunggu disurati hanya untuk menjalankan tugas pemeliharaan,” tegas tokoh masyarakat lainnya.


    Dugaan Tidak Ada Rencana Pemanfaatan yang Jelas


    Masyarakat menduga bahwa proyek penggusuran dilakukan tanpa rencana tindak lanjut, sehingga lahan yang sebelumnya produktif kini hanya menjadi area kosong tanpa arah.


    Kondisi tersebut dinilai memperburuk citra Pelabuhan Teluk Bayur, yang seharusnya menjadi etalase industri dan ekspor Sumatera Barat.


    Tuntutan Masyarakat kepada Pelindo

    Melalui siaran pers ini, masyarakat Teluk Bayur menuntut:


    1. Penjelasan resmi dan terbuka mengenai rencana pemanfaatan lahan eks penggusuran.


    2. Tindakan pembersihan segera untuk mencegah semakin meluasnya kerusakan kawasan.


    3. Komitmen perbaikan tata kelola aset agar kejadian serupa tidak berulang.


    Belum Ada Respons Korektif dari Pelindo


    Hingga siaran pers ini dikeluarkan, masyarakat menyebut belum ada tindakan konkret maupun pernyataan korektif dari manajemen Pelindo terkait kondisi lahan tersebut.


    Masyarakat Teluk Bayur menegaskan akan terus mengawal isu ini hingga Pelindo menunjukkan langkah nyata dalam pengelolaan aset negara...(Evisuandi)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini