-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Selamat IdulFitri 1445 H

    Iklan

    Iklan

    Ketua Dai Kamtibmas PMJ Apresiasi Kinerja Kapolri Atas Penetapan dan Penahanan Putri Candrawathi

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Sabtu, 01 Oktober 2022, Oktober 01, 2022 WIB Last Updated 2022-10-01T10:53:37Z
    masukkan script iklan disini
    banner 719x885


    Jakarta fhn com Ketua dai kamtibmas PMJK H Tatang Firdaus SPd memberikan apresiasi kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan jajaran yang telah menjawab harapan publik dengan menetapkan istri Ferdy Sambo putri candrawathi sebagai tersangka


    Dirinya berharap komitmen tersebut memulihkan kepercayaan publik terhadap Polri.


    "Kita apresiasi langkah Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo yang telah bertindak tegas dan tidak pandang bulu," ujar KH Tatang Firdaus saat dikonfirmasi, Sabtu, 1/10/2022.


    Terkait penahanan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dirinya mengatakan, ini bukti polri sungguh sungguh dalam menegakkan proses hukum kepada siapa saja tanpa membeda bedakan siapa saja dimuka hukum 


    "Ini patut kita apresiasi, semoga Polri bisa kembali mempertahankan marwah institusi polri di masyarakat," ucapnya 


    Dia berharap proses peradilan kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, dan kasus merintangi penyidikan kematian Brigadir J tak diskriminatif.


    "Tentunya tidak boleh ada lagi diskriminasi dalam konteks peradilan hukum kita. Maka tentu semua pihak baik itu Komisi Kejaksaan, Komisi Yudisial, dan semua pihak yang concern pada kasus ini saya berharap untuk bersama-sama mengikuti, memantau dan mengawasi supaya proses peradilan betul-betul dapat menghasilkan suatu keadilan," pungkasnya 

    (Humas Polres Metro Jakarta Barat)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini