-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum Nasional
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Kabalai BWSS V Padang, Himbau Kontraktor dan Konsultan Pengawas Patuhi Kontrak

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Kamis, 02 Februari 2023, Februari 02, 2023 WIB Last Updated 2023-02-02T13:55:16Z
    banner 719x885

    N
    Mochamad Dian Al Maruf, S.Si. ST. MT, Kepala BWSS V Padang, didampingi Reski Wahyudi saat bincang - bincang denganYuddy Malay wartawan Fakta Hukum dan Internewss dikantornya


    Padang fhn com Langkah pertama yang dilakukan Mochammad Dian Al Maruf, S.Si. ST. MT, Kepala BWSS V (Balai Wilayah Sungai Sumatera V) Padang, yang baru 2 minggu di lantik yakni turun kelapangan mengenali wilayah kerja dalam lingkup Balai Wilayah Sungai Sumatera V Padang di Propinsi Sumatera Barat. 

    Tidak lama setelah itu, Ia pun terbang ke Jakarta menghadiri rapat koordinasi Direktorat Jenderal Sumber Daya di kantor Kementerian PUPR, Senin (30/1/2023). 
    "Sampai sekarang saya belum mengadakan pertemuan dengan Satker dan PPK, lantaran masih sibuk turun kelapangan melihat kondisi infrastruktur dalam menghadapi cuaca. 

    Insyaallah, dalam waktu dekat ini kita lakukan pertemuan bersama Satker dan PPK"kata Mochammad Dian Al Maruf, S.Si. ST. MT Kepala BWSS V Padang didampingi Reski Wahyudi, ST. MT mengawali bincang - bincang dengan Yudi Malay wartawan media faktahukum dan media internewss, dikantor BWSS V Padang, jalan Khatib Sulaiman, Nomor 86 A, Ulak Karang Selatan, Kota Padang, Propinsi Sumatera Barat, Kamis (2/2/2023).

    Dalam perbincangan itu, Pria yang mengaku Sumbar menjadi Propinsi ke 9 ditugaskan setelah Jawa, Kalimantan, Sulawesi dan Nusa Tenggara ini menegaskan, pekerjaan paket kontrak harus berproses sesuai peraturan yang berlaku. Untuk itu, kontraktor serta konsultan pengawas dihimbau melaksanakan pekerjaan sesuai kesepakatan yang telah tertuang didalam kontrak kerja. 

    "Sebelum pekerjaan dimulai kita sudah menekankan hal itu (kontrak kerja-red) kepada kontraktor maupun konsultan pengawas agar mentaati peraturan yang telah disepakati. Kita tidak mau disalahkan oleh perbuatan oknum kontraktor maupun konsultan pengawas yang tidak mematuhi kontrak. Dan semua berusaha patuh termasuk kami para pengguna jasa, dan masyarakat"kata Dian 

    menanggapi soal material ilegal.
    Dikatakannya, penggunaan material yang mesti legal sesuai ketentuan, namun dilapangan ada yang ilegal. Menurut Dian, kesalahan itu sepenuhnya menjadi tanggung jawab rekanan dilapangan. Sebab sebelum pekerjaan dilakukan, semua aturan sudah disampaikan, mana yang boleh dilakukan dan mana yang tidak boleh dilakukan."Ternyata ada materianya ilegal digunakan, itu tanggung jawab rekanan, bukan kita"kata Kabalai menegaskan.

    "Kita harus bisa mewujudkan ekosistem pendukung pembangunan yang baik dan lebih baik lagi"jelasnya. Menjawab keluhan masyarakat yang merasa kurang nya pemeliharaan terhadap infrastruktur irigasi di Sumatera Barat, diakui Dian juga telah sampai ketelinga nya. Ia akan menurunkan tim untuk melakukan inventarisasi infrastruktur irigasi yang ada dibawah pengelolaan BWSS V Padang. 

    "Dari keluhan masyarakat ini nanti kita data dan menjadi masukan untuk diteruskan ke pusat. Irigasi kita begitu luas, sehingga anggaran yang ada baru bisa melaksanakan pemeliharaan yang bersifat urgensi,"ujarnya.

    Ia berharap selama bertugas di Propinsi Sumatera Barat bisa bersinergi dengan Pemprov Sumbar, Stakeholder Terkait, dan masyarakat yang menerima manfaat."Ada yang bilang kegiatan kita kurang bersinergi dengan program pemprov Sumbar, saya pastikan itu tidak terjadi. Semoga saya bisa menjalankan amanah yang dipercayakan Dirjen SDA Kementerian PUPR di Sumbar"katanya mengakhiri perbincangan santai itu. Yuddy/D/ft/RN 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini