-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum Nasional
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Lagi, Tiga Pelaku Pencurian Ternak di Agam Diringkus Polisi

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Rabu, 22 Februari 2023, Februari 22, 2023 WIB Last Updated 2023-02-22T10:35:21Z
    banner 719x885


    Agam fhn com Jajaran Satreskrim Polres Agam Polda Sumatera Barat, kembali berhasil menangkap tiga pelaku pencuri ternak yang diketahui beraksi di kawasan kebun sawit Plasma I Tompek Jorong Tapian Kandis, Kenagarian Salareh Aia, Kecamatan Palembayan Kabupaten Agam pada Minggu (19/2/23) lalu.


    Kasat Reskrim Polres Agam AKP RJ Agung Pratomo, S.Ik pada Senin (20/2/23), menyebutkan, dua dari tiga pelaku dengan inisial MY (59) dan BY (47) berhasil ditangkap pada Minggu pagi pukul 03.20 WIB, di kawasan pos satpam PT AMP Nagari Salareh Aie Kecamatan Palembayan.


    Sedangkan pelaku MH alias Kojer (39), diringkus pada Minggu malam pukul 23.00 WIB di daerah Koto Kaciak, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam saat hendak melarikan diri menuju Kota Pekanbaru, Riau.


    “Alhamdulillah ketiga pelaku berhasil kami tangkap, walaupun salah satu diantaranya sempat kabur namun berkat kegigihan dan kerjasama yang solid akhirnya tertangkap juga,” ucapnya.


    AKP Agung menambahkan, ketiga pelaku tersebut memiliki peran yang berbeda, ada sebagai perancang, pembantu dan ada juga sebagai eksekutor untuk mengambil sapi di lokasi yang ditambatkan.


    Sedangkan pelaku MH alias Kojer, adalah residivis kasus curanmor tahun 2019 dan sempat di vonis selama 1 tahun tahun 6 bulan di Pengadilan Negeri Lubuk Basung.


    Kini pelaku ketiga dan barang bukti berupa dua ekor ternak sapi dan satu unit mobil merk Mitsubishi L 300 warna hitam dengan nomor polisi BA 8123 MM sudah diamankan di Mapolres Agam guna proses penyidikan lebih lanjut.


    “Atas perbuatannya ketiga pelaku kita jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” pungkasnya.(*01)


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini