
Padang Fhn.Com Hari ke tiga, Satpol PP Kota Padang fokuskan melaksanakan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang masih berjualan di atas trotoar maupun bahu jalan di sepanjang Jalan Jalan Prof. Dr. Hamka, Stasiun Tabing jalan Adinegoro hingga kawasan Tunggul Hitam, Kecamatan Koto Tangah. Kamis, (01/06/23)
Penertiban rutin ini dilakukan guna menjamin ketertiban umum dan mengembalikan fungsi drainase, jalan dan trotoar karena masih banyak PKL yang belum tertib.
,“Sudah tiga hari tim gabungan melakukan penertiban, kami menghimbau pedagang untuk menaati aturan dan menjaga ketertiban, sesuai Perda Nomor 11 Tahun 2005, tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat,"ujar Mursalim.
Penertiban dilakukan bersama dengan tim gabungan, yakni Satpol PP Kota Padang, Kasi trantib, Lurah Parupuk Tabing dan Satpol PP BKO Koto Tangah.
(Tim RR)