-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Selamat IdulFitri 1445 H

    Iklan

    Iklan

    Maraknya Aktifitas Balap liar Satpol PP Kota Padang tertibkan 11 Unit kendaraan roda Dua Dan 12 Remaja

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Senin, 19 Juni 2023, Juni 19, 2023 WIB Last Updated 2023-06-19T12:53:48Z
    masukkan script iklan disini
    banner 719x885


    Padang,_Fhn.Com.-  11 Unit kendaraan roda dua dan 12 remaja kembali di tertibkan Satpol PP Kota Padang, pada Minggu Malam (18/6) 2023.


    Mereka ini terpaksa ditertibkan karena telah membuat kegaduhan dan terganggunya kenyamanan masyarakat yang ada di kawasan perkantoran Balai Kota Padang.

    Kasih Operasi Pol PP Padang Rozaldi Rosman langsung pimpin penertiban tersebut. Sebelum berhasil ditertibkan mereka sempat kabur dan terjadi kejar-kejaran antara petugas dengan pelaku balap liar di Kawasan Air Pacah. 


    Setelah berhasil di amankan 12 orang remaja dan 11 unit kendaraan langsung di serahkan ke pihak Polresta Padang guna proses lebih lanjut.


    Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Mursalim mengatakan, penertiban pelaku balap liar  ini sudah berulang kali di lakukan oleh personilnya. 


    Terkait dengan maraknya aktifitas balap liar di kawasan tersebut. Mursalim  menghimbau, kepada para orang tua agar lebih inten lagi dalam mengawasi kegiatan anak-anaknya di luar rumah.


    Ia menjelaskan, mereka yang terjaring ini langsung diserahkan ke pihak kepolisian hal itu dilakukan agar mereka tidak lagi mengulangi aktifitas yang sudah meresahkan tersebut.


    " Mereka kita serahkan ke pihak Kepolisian dalam rangka proses lebih lanjut,"Ungkap Mursalim Kasat Pol PP Padang.


    (Tim RR)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini