
Padang Fhn.Com Jaga ketertiban umum dan ketentraman Masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, lakukan Pengawasan disepanjang jalur utama di Kota Padang, Kamis (8/6/23) dini Hari.
Kegiatan ini dipimpin Kabid Tibum Desril Tafria, didampingi Kasi OPS Satpol PP Rozaldi Rosman beserta Kasi Latsar Satpol PP Yudi Haries.
Mursalim, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang menjelaskan, Satpol PP sering mendapatkan aduan dari masyarakat tentang pelanggaran Perda yang terjadi di kawasan Khatib Sulaiman, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, mulai dari balap liar, sampah yang berserakan hingga muda mudi yang nongkrong hingga larut malam.
Satpol PP juga melakukan peneguran kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan disana.
"Kita lakukan peneguran secara humanis dan persuasif kepada para pedagang tersebut, bahwa dilokasi tersebut tidak dibenarkan berjualan siang maupun malam," Tutur Mursalim
Mursalim menambahkan, disaat jajarannya melakukan pengawasan, didapati juga adanya pasangan muda-mudi yang masih nongkrong di kawasan Khatib Sulaiman padahal waktu sudah menunjukkan Pukul 02.00 WIB dini Hari.
"Saat kita datangi muda-mudi tersebut, dan kita tanyai Kartu Tanda Pengenal (KTP), mereka tidak dapat memperlihatkannya, takut terjadi hal-hal yang tidak diinginkan terpaksa mereka kita bawa ke Mako Satpol PP," Tambah Mursalim.
Mursalim mengatakan, mereka yang terjaring dalam operasi tersebut telah dibawa ke Mako Satpol PP Jalan Tan Malaka Untuk di data.
"Kita akan serahkan ke Penyidik Pegawai Negri Sipil (PPNS) untuk didata dan diproses lebih lanjut,"Tutup Mursalim
lim.
(Tim RR)