-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Pengelolaan Dana Pensiun

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Kamis, 03 Agustus 2023, Agustus 03, 2023 WIB Last Updated 2023-08-03T14:00:43Z
    banner 719x885


    JAKARTA,_ FHN. COM, - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) PT Pelabuhan Indonesia (persero) Tahun 2013 s/d 2019.

    Saksi yang diperiksa yaitu HW selaku Ketua Koperasi Pegawai Maritim (Kopegmar) Tanjung Priok, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) PT Pelabuhan Indonesia (persero) Tahun 2013 s/d 2019 atas nama Tersangka EWI, Tersangka KAM, Tersangka US, Tersangka IS, Tersangka CAK, dan Tersangka AHM.

    Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait perkara dimaksud. (K.3.3.1)


    (KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini