-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Sesuai Peraturan, Dokter Wajib Ada di UGD

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Jumat, 04 Agustus 2023, Agustus 04, 2023 WIB Last Updated 2023-08-04T02:37:48Z
    banner 719x885


    Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat, Desra Elena, SKM. MKM


    PADANG, FHN. COM,- Peristiwa tidak adanya dokter bertugas melayani pasien pada hari Sabtu dan Minggu di UGD (Unit Gawat Darurat) RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) Pariaman, mendapat tanggapan serius dari pihak Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat. Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat, Desra Elena, SKM. MKM, kepada wartawan diruang kerja nya, Selasa 1 Agustus 2023, menyesalkan terjadinya peristiwa itu. Menurutnya, sesuai peraturan, dokter wajib ada di UGD maupun IGD ditiap rumah sakit terutama rumah sakit pemerintah. 

    "Namanya saja Unit Gawat Darurat, jadi pasien yang masuk UGD adalah pasien kondisi nya darurat yang butuh penangan medis segera dari dokter, dan tidak boleh pasien ditelantarkan" kata Sekretaris Dinkes Sumbar ini. 

    Namun Desra Elena merasa kurang tepat menjelaskan hal teknis ini, sehingga menyarankan wartawan menemui Dr. Fionaliza, MKM, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat supaya mendapat penjelasan lebih teknis. 

    "Apapun alasannya, dokter wajib ada di UGD memberikan penanganan medis kepada pasien"katanya menegaskan. (Roni/D)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini