Fakta Hukum, - Polda Sumatera Barat (Sumbar) secara aktif melibatkan diri dalam upaya penanganan bencana alam pasca erupsinya Gunung Marapi, Tanah Datar, Sumbar.
Diantaranya adalah pemberian trauma healing kepada korban erupsi Gunung Marapi dan keluarganya. Langkah ini diambil sebagai bagian dari respons penuh perhatian terhadap dampak psikologis yang mungkin dialami oleh mereka yang terdampak langsung oleh erupsi tersebut.
Sejak Gunung Marapi meletus beberapa waktu yang lalu, Polda Sumbar bersama tim medis dan Bag Psikologi ro Sdm Polda Sumbar telah menyelenggarakan sesi trauma healing di beberapa lokasi kepada korban beserta keluarganya.
Tim Trauma Healing Polda Sumbar ini dipimpin oleh Kabag Psi Biro SDM Polda Sumbar, Kompol Fakhru Rozie, S.Psi dengan mengikutsertakan beberapa anggota Tim sejak hari Senin tanggal 4 Desember 2023.
Tim trauma healing terdiri dari Bag Psikologi ro Sdm Polda Sumbar dan konselor yang telah terlatih untuk menangani kasus trauma pasca-bencana. Mereka memberikan bimbingan dan dukungan emosional kepada korban, membantu mereka untuk mengatasi rasa takut, kecemasan, dan stress yang dapat muncul setelah mengalami peristiwa traumatis seperti erupsi Gunung Marapi.
Ia menyebut, pentingnya memberikan dukungan psikologis kepada korban dan keluarganya terkait dampak emosional dan psikologis yang mungkin mereka rasakan.
"Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk memberikan bantuan dan dukungan sesuai kebutuhan," ujarnya usai memberikan pelayanan trauma healing kepada korban yang berada di RSUD Padang Panjang, Selasa (5/12).
Lanjut Kompol Fakhru Rozie, pelayanan yang diberikan ini dilakukan secara mobile. "Selain di Rumah Sakit Padang Panjang, Tim Trauma Healing juga berkunjung ke rumah sakit di Bukittinggi," pungkasnya.
Dengan harapan katanya, korban erupsi Gunung Marapi ini dapat kembali pulih dan bangkit setelah peristiwa bencana alam tersebut.(red)