Padang, fakta hukum nasional – Video viral yang menuding satu keluarga di Solok Selatan melakukan pengeroyokan terhadap seorang warga hingga merusak rumah dan sepeda motor menuai bantahan keras. Keluarga yang menjadi terlapor mengaku justru menjadi korban fitnah dan intimidasi setelah narasi tersebut menyebar luas di media sosial.
Kuasa hukum keluarga terlapor, Khairul Fata, SH yang didamping Beben Saputra S.H, menyebut informasi yang beredar dalam video viral itu tidak sesuai dengan fakta yang terjadi di lapangan.
Menurutnya, peristiwa di Jorong Tamah Galo, Nagari Lubuk Ulang Aling Tengah, Kabupaten Solok Selatan, Minggu (31/5/2026), bermula dari pertengkaran antara suami ER selaku pelapor dengan terlapor satu.
"Awalnya suami pelapor menggeber-geber sepeda motor di depan rumah terlapor sehingga memicu cekcok. Tidak ada pengeroyokan oleh 15 orang sebagaimana yang dituduhkan dalam video yang beredar," kata Khairul Fata, Selasa (9/6/2026).
Ia menjelaskan, saat pertengkaran terjadi, terlapor dua dan terlapor tiga justru berusaha melerai. Namun dalam narasi yang viral, keduanya disebut ikut melakukan pengeroyokan bersama belasan orang lainnya.
"Kami pastikan informasi itu keliru. Yang terjadi hanya pertengkaran antara pelapor dan terlapor satu, lalu dilerai oleh terlapor dua dan terlapor tiga," tegasnya.
Tak hanya membantah tuduhan pengeroyokan, pihak keluarga juga menepis isu perusakan rumah dan sepeda motor yang turut mencuat dalam unggahan tersebut.
Menurut Khairul Fata, rumah yang disebut dirusak merupakan tempat tinggal yang hanya ditumpangi oleh pelapor. Sementara kendaraan yang diklaim dirusak disebut telah mengalami kerusakan sebelumnya karena digunakan untuk aktivitas sehari-hari ke ladang.
"Narasi perusakan rumah dan motor juga tidak benar. Tuduhan itu sangat merugikan klien kami," ujarnya.
Akibat video yang terlanjur viral, keluarga terlapor mengaku mengalami tekanan sosial dan merasa tidak lagi nyaman menjalani kehidupan sehari-hari. Mereka bahkan mengaku mendapat intimidasi dari berbagai pihak setelah kasus tersebut menjadi konsumsi publik.
Dalam waktu dekat, pihak kuasa hukum akan memberikan klarifikasi resmi kepada penyidik Polres Solok Selatan. Mereka juga meminta perlindungan hukum terhadap keluarga terlapor serta mendesak aparat penegak hukum menangani perkara secara objektif dan profesional.
"Jangan sampai opini yang dibangun di media sosial menggiring penegakan hukum. Kami meminta penyidik mengedepankan fakta dan bekerja secara profesional," pungkasnya.(kld)


