-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Selamat IdulFitri 1445 H

    Iklan

    Iklan

    Sangat Meresahkan Masyarakat, Pemerintah Nagari Buo Adakah Sosialisasi Anti Narkoba

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Rabu, 20 Desember 2023, Desember 20, 2023 WIB Last Updated 2023-12-20T07:25:33Z
    masukkan script iklan disini
    banner 719x885


    FAKTA HUKUM _ Persoalan narkoba tidak hanya merusak para penikmat dan pemakainya saja, akan tetapi imbasnya juga sangat meresahkan di tengah masyarakat. Oleh karena itu, butuh kepedulian tinggi dari semua pihak dalam mengatasi persoalan ini. 


    Hal seperti ini juga dialami oleh warga masyarakat Nagari Buo, Kecamatan Lintau Buo. Dimana, diduga para pengkonsumsi barang haram tersebut sudah sangat meresahkan masyarakat dengan melakukan pencurian barang-barang milik warga, seperti pompa air, seng bekas milik sekolah dan yang lainnya.  


    "Persoalan narkoba, khususnya di Nagari Buo yang kita cintai ini sudah sangat meresahkan. Setidaknya sudah ada lebih kurang 450 mesin pompa air milik warga raib, atap seng bekas sekolah, mesin rumput dan lain-lain. Ini diduga ulah para pengkonsumsi narkoba, mereka melakukan pencurian demi mendapatkan uang untuk membeli barang haram tersebut," ujar Wali Nagari Buo Yulkusmayanto, Selasa (19/12/2023) saat sosialisasi anti narkoba di MDTA Simpang Ustano Nagari Buo. 


    Menurut Yulkusmayanto, agar generasi muda bersih dan terhindar dari pengaruh buruk penyalahgunaan narkoba, perlu aksi nyata serta kepedulian yang tinggi oleh seluruh masyarakat dengan melakukan pengawasan terhadap lingkungan secara bersama-sama. 


    "Ke depan kita berharap akan mendirikan sebuah Kampung Anti Narkoba, untuk itu akan kita akan siapkan seluruh persyaratannya," tambahnya. 


    Lebih jauh Yulkusmayanto menyebutkan bahwa Sosialisasi Anti Narkoba yang terlaksana hari ini sudah dirancang dan direncanakan dari awal oleh Pemerintahan Nagari. Ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap generasi muda, khususnya di Nagari Buo. 


    "Kalau bapak dan ibuk sayang terhadap anak, maka jangan biarkan mereka berkeliaran bebas diluar sana tanpa adanya pengawasan dari kita sebagai orang tuanya," sampainya. 


    Selain itu, dihadapan Bupati Eka Putra dan seluruh undangan yang hadir, Yulkusmayanto juga menyampaikan berbagai rencana program pembangunan fisik di Nagari Buo, diantaranya rencana pembangunan kantor Wali Nagari Buo yang baru, pembangunan balai-balai adat Nagari Buo, pembangunan pasar serikat Pangian Buo dan rencana pembangunan lainnya. 


    Sementara, tokoh perantau Buo, Rahmedi Anwar, yang juga sebagai Ketua Ikatan Nagari Buo Jabodetabek mengimbau, agar para korban narkoba jangan dikucilkan, akan tetapi dibina dan diberikan perhatian khusus secara bersama-sama agar bisa berubah. 


    Sementara itu, Bupati Eka Putra menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Nagari Buo atas kepedulian terhadap narkoba dengan melaksanakan sosialisasi anti narkoba. 


    "Semoga Nagari Buo ke depan bisa menjadi kampung anti narkoba, dimana sejauh ini baru ada dua nagari anti narkoba di Tanah Datar, " ujarnya. 


    Bupati Eka Putra juga menyebutkan, bahwa Pemerintah Daerah Tanah Datar akan selalu mendukung rencana program pembangunan di Nagari tidak terkecuali di Nagari Buo. 


    "Kita akan bantu anggaran bagi Nagari Buo pada tahun depan, sesuai rencana yang dibilang oleh Wali Nagari tadi. ujar Bupati Eka Putra.


    Sementara terkait rencana rehap Pasar Serikat Pangian Buo, Bupati Eka Putra juga menghimbau agar semua pihak yang terkait untuk segera mencari kata sepakat secara bersama-sama sehingga tidak ada permasalahan-permasalahan yang akan muncul dikemudian hari. (Boy)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini