-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Selamat IdulFitri 1445 H

    Iklan

    Iklan

    Tim Penyidik Melakukan Penggeledahan dan Penyitaan dalam Perkara Komoditas Timah. PT Timah Tbk di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Sabtu, 23 Desember 2023, Desember 23, 2023 WIB Last Updated 2023-12-23T03:36:38Z
    masukkan script iklan disini
    banner 719x885


    Fakta Hukum,_ Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah melakukan serangkaian tindakan penggeledahan di beberapa tempat yakni kantor, perusahaan dan rumah tinggal di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, salah satunya yakni Kantor PT RBT.


    Dari kegiatan tersebut Tim Penyidik berhasil menyita berbagai dokumen dan barang bukti elektronik yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana dimaksud.


    Adapun serangkaian penggeledahan dan penyitaan tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.  


    Hingga saat ini, Tim Penyidik masih terus mendalami keterkaitan antara barang bukti yang diperoleh dengan dugaan tindak pidana korupsi yang tengah dilakukan penyidikan. 


    KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM.    Dr. KETUT SUMEDANA Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi Andrie Wahyu Setiawan, S.H., S.Sos., M.H. / Kasubid Kehumasan Hp. 081272507936

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini