-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Selamat IdulFitri 1445 H

    Iklan

    Iklan

    Marapi Naik Level III, Danrem 032/Wbr Tinjau Langsung Dan Adakan Rapat Koordinasi

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Kamis, 11 Januari 2024, Januari 11, 2024 WIB Last Updated 2024-01-11T03:52:24Z
    masukkan script iklan disini
    banner 719x885


    Fakta Hukum,_ Paska Peningkatan status Gunung Marapi dari level II (Waspada) ke Level III (Siaga), Danrem 032/Wbr Brigjen TNI Rayen Obersyl meninjau langsung dan adakan rapat koordinasi lintas sektoral bertempat di Posko Penanggulangan Bencana Alam Erupsi Gunung Marapi, Kantor Wali Nagari Batu Palano, Kab. Agam, Prov. Sumatera Barat, Rabu (10/1/2024).


    Berdasarkan hasil rapat analisis dan evaluasi secara menyeluruh, aktivitas Gunung Marapi di naikan dari level II (Waspada) ke level III (Siaga) terhitung tanggal 9 januari 2024.


    “Terkait aktivitas Gunung Merapi yang saat ini dalam level III (Siaga) untuk masyarakat dilarang melaksanakan aktivitas di sekitar Gunung Marapi di radius 4,5 Km dari pusat erupsi”, ungkap Bapak Kristianto Kepala Tim Tanggap Darurat PVMBG.


    Ditambahkan, Danrem 032/Wbr memberikan intruksi untuk melaksanakan simulasi, pembuatan posko, jalur evakuasi dan titik kumpul di wilayah Gunung Marapi.


    “Saya perintahkan Dandim dan Intansi lain untuk membuat simulasi-simulasi sehingga diharapkan masyarakat tau dia mau lari kemana, lewatnya mana dan apa yang mau diperbuat”, ungkap Danrem.


    Hingga saat ini, TNI bersama instansi lain telah menyusun peta jalur evakuasi di wilayah rawan.


    Peta tersebut mencakup sejumlah nagari terdekat dan rawan erupsi di Kabupaten Agam, seperti Nagari Bukik Batabuah, Nagari Batu Palano, Nagari Sungai Pua, Nagari Sariak, dan Nagari Lasi.


    Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Gubernur Sumatera Barat H. Mahyeldi Ansharullah, S.P, Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Sumbar Rudy Rinaldi, Kepala tim tanggap darurat PVMBG Bapak Kristianto, Dandim 0304/Agam, Kapolres Bukittinggi, Asisten 1 Kab. Agam, Camat Sungai Puar dan Walinagari Batu Palano.(Penrem032)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini