Fakta Hukum,_ Terhitung tanggal 1 Januari 2024, sebanyak 878 personel di jajaran Polda Sumatera Barat (Sumbar) mendapatkan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dari sebelumnya.
Untuk di personel di Polda Sumbar, yang mendapatkan kenaikan pangkat sebanyak 257 personel.
257 personel Polda yang mendapatkan kenaikan pangkat, ditandai dengan pelaksanaan upacara korp raport kenaikan pangkat yang dipimpin oleh Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono, S.Ik. SH pada Minggu (31/12) sore di halaman Mapolda.
Upacara diawali dengan laporan perwakilan personel yang naik pangkat. Selanjutnya setelah upacara, personel yang naik pangkat lainnya akan didatangi oleh keluarganya masing-masing untuk memasangkan pangkat barunya.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan, S.Ik mengatakan, kenaikan pangkat personel tersebut merupakan sebuah penghargaan reward bagi personel itu sendiri.
"Itu tidak didapatkan secara tiba-tiba, namun sebuah usaha dan capaian prestasi personel tersebut sehingga mendapatkan kenaikan pangkat," ujarnya.
Untuk dilingkungan Polda Sumbar, 257 personel yang naik pangkat terdiri dari ditingkat Perwira yakni dari AKBP ke Kombes Pol 3 personel, kenaikan pangkat ke AKBP 5 personel, kenaikan pangkat ke Kompol 21 personel, kenaikan pangkat ke AKP 26 personel, kenaikan pangkat ke Iptu 38 personel
Sedang kenaikan pangkat untuk tingkat Bintara yakni ke Aiptu 12 personel, kenaikan pangkat ke Aipda 15 personel, kenaikan pangkat ke Bripka 9 personel, kenaikan pangkat ke Brigadir Pol 70 personel dan kenaikan pangkat ke Briptu 58 personel.
Upacara kenaikan pangkat di Polda Sumbar, dihadiri oleh Wakapolda Brigjen Pol Gupuh Setiyono, S.Ik. MH, Pejabat Utama Polda Sumbar. Ketua Bhayangkari Daerah Sumbar ny. Iis Suharyono beserta pengurus Bhayangkari, dan keluarga personel yang naik pangkat. (red)