-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Selamat IdulFitri 1445 H

    Iklan

    Iklan

    Ditjen Bina Adwil Tingkatkan Kompetensi ASN dan PPPK melalui Rapat Pembinaan dan Pengembangan Aparatur

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Kamis, 23 Mei 2024, Mei 23, 2024 WIB Last Updated 2024-05-22T17:45:08Z
    masukkan script iklan disini
    banner 719x885


    JAKARTA _ Transformasi Kepegawaian di masa kini membutuhkan upaya serius dalam pembinaan dan pengembangan aparatur negara. Hal ini sejalan dengan kompetensi manajerial maupun teknikal yang harus dimiliki setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) guna menyongsong Indonesia Emas 2045.


    Guna mendukung upaya tersebut, Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Bina Adwil Kemendagri) mengadakan Rapat  Pembinaan dan Pengembangan Aparatur yang dihadiri oleh puluhan ASN dan PPPK. Dalam sambutan pembukaannya, Plh. Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Mey Rany Wahida Utami, S.STP., M.M, menegaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya penting namun juga sangat strategis dalam meningkatkan pemahaman sekaligus menginventarisir berbagai peluang bagi ASN untuk meningkatkam kompetensi diri. 


    “Melalui rapat ini, PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bisa mengupdate berbagai kebijakan serta peluang pengembangan kompetensi melalui program-program yang diinisiasi Pemerintah" jelas Rany.


    Rapat ini sendiri dihadiri secara langsung oleh Kepala Pusat Pengembangan Kader Aparatur LAN RI, Dr. Mariman Darto, M.Si. Turut hadir pula Narasumber dari KemenPAN RB, Fajriantia Dewi, SE dari PANRB, Dr. Mariman Darto, SE., M.Si dari LAN, serta Psikolog kondang Astrid Wulandari S.Psi.


    Secara khusus, Kapus Pengembangan Kader Aparatur, Mariman Darto, mengingatkan  perubahan mindset mutlak diperlukan untuk mentransformasikan kompetensi ASN. Hal ini termasuk upaya kolaborasi dan kerjasama  pemagangan ASN di BUMN maupun korporasi terkemuka. 


    “Melalui _Learning Engagement_  diharapkan ASN dapat menjadi agen perubahan di lingkungan mereka. Sasaran program ini berfokus pada digitalisasi layanan, branding organisasi, serta membangun jaringan nasional maupun internasional,” ujar Mariman. 


    Sementara itu, Fajriantia Dewi dari KemenPANRB menyebutkan bahwa berdasarkan Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 20 tahun 2021 tentang Implementasi Core Values dan Employer Branding, seluruh Instansi Pemerintah  agar menginternalisasikan dan mengimplementasikan core values ASN BerAKHLAK secara utuh. 


     “Ber-AKHLAK itu berasal dari singkatan dari  Adaptif,  Kompeten, Harmonis,  Loyal, Akuntabel dan Kolaboratif. BerAKHLAK menjadi fondasi transformasi budaya kerja ASN,” ungkapnya.


    Kegiatan ini ditutup dengan diskusi yang dinamis, dan mengemuka pula berbagai isu strategis dalam tata kelola kompetensi di ASN, termasuk melalui program _internship_ lintas Kementerian/Lembaga dengan berbagai entitas di dalam maaupun luar Pemerintahan. 


    Sejalan dengan hal itu, Kabag Umum Ditjen Bina Adwil, Rizza Kamajaya, S.IP, M.Si (Han) mengungkapkan bahwa kesinambungan kompetensi setiap ASN harus berjalan seiring sejalan dengan pengembangan karir ASN itu sendiri. Demikian pula halnya perlunya perluasan struktur kesempatan internship bagi PNS maupun PPPK. 


    “Urgensi pengembangan kompetensi yang diikuti oleh pengembangan karir sangat penting dilakukan, misalnya melalui uji kompetensi yang tersistematisasi secara berkala. Termasuk pula perlunya perluasan program intenship yang bekerjasama dengan lembaga _think thank_ internasional maupun _multi-national corporation_" kata Rizza.


    Puspen Kemendagri

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini