-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Selamat IdulFitri 1445 H

    Iklan

    Iklan

    LBH Padang dan Ketua DPW Repro Angkat Bicara.: Bencana alam serta Banjir Bandang siapa yang bertanggung jawab..!

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Jumat, 24 Mei 2024, Mei 24, 2024 WIB Last Updated 2024-05-25T11:34:54Z
    masukkan script iklan disini
    banner 719x885


    SUMBAR  _. Baru-baru Sumatera Barat berduka karna beberapa wilayah di Sumbar mengalami bencana alam yakninya banjir bandang mulai banjir bandang yang terjadi di Kab. Pesisir Selatan kemudian di Kab. Agam yang mengakibatkan banyaknya korban jiwa serta rusaknya infrastruktur. diduga hal ini terjadi karna adanya penebangan liar ( Ilegal loging ).


    Menanggapi hal itu saat dikomfirmasi oleh awak media minang news dan Bimantara News,serta Fakta Hukum, pada Rabu, 15 Mei 2024 di Kantor LBH Padang Lembaga Bantuan Hukum. ( LBH ) Padang angkat bicara terkait bencana yang terjadi saat ini. Diki yang merupakan koordinator bidang advokasi mengatakan:


    " Pertama penyebab bencana atau kerusakan ekologis ini diakibatkan oleh adanya alih fungsi lahan yang terjadi di beberapa daerah, lalu adanya pengurangan tutupan hutan ( Ilegal Logging ) di Sumatera Barat sehingga ini berdampak pada daya serap air". Ungkapnya


    Kemudian diki juga mengatakan dari penglihatannya dibeberapa spot-spot daerah itu ( penebangan Liar ) memang tidak memiliki izin penebangan untuk alih fungsi lahan di kawasan hutan.


    Saat ditanyakan terkait pesan-pesan dengan tupoksi Polisi Hutan yang ada di Provinsi, dalam hal ini yang berada di bawah garis koordinasi gubernur Diki menyampaikan bahwasanya LBH Padang setiap tahunnya telah beberapa kali menyurati serta menyampaikan kepada dinas terkait, baik itu kehutanan atau Gubernur bahwa dalam hal penegakan hukum itu harus ditingkatkan, jadi tidak bisa menurut agenda kerja dari dinas kehutanan saja.


    Masih katanya, " Ini yang menjadi kendala kita bahwa penegakan hukum itu tidak pernah berjalan, hanya ekspos kasus diawal selanjutnya tebang pilih kasus, lalu selesai gitu". Ujar Diki


    Terakhir Diki berharap untuk penegakan hukum itu harus dijalankan tetapi jangan sampai penegakan hukum ini tidak didahului dengan informasi yang jelas. Jadi kami menduga masyarakat tidak mengetahui dengan jelas terhadap status kawasan didaerahnya tersebut, lalu masyrakat melakukan penebangan setelah itu ternyata itu diklaim menjadi kawasan. hal itu lah yang nantinya menjadi masalah kedepan. tutupnya.


    Sementara Itu, Ketua DPW Repro Sumbar Roni Bose sekaitan dengan adanya penebangan liar (Ilegal Loging)  serta adanya dugaan permainan pada perizinan juga mempertanyakan kinerja dari pihak-pihak penegak hukum sendiri. 


    " Pertama saya mengucapkan berduka cita atas kejadian yang menimpa Sumatera Barat belakangan ini mulai dari banjir bandang di Pesisir Selatan beberapa bulan lalu yang mengakibatkan banyak kerusakan terhadap infrastruktur, rumah warga, serta korban jiwa, selanjutnya baru-baru ini juga terjadi kembali bencana banjir bandang di Kab. Agam yang juga membuat kerusakan serta korban jiwa cukup banyak. Ungkapnya Roni Bose


    Melihat dari kejadian-kejadian ini Roni Bose Selaku Ketua DPW Repro Sumatera Barat mempertanyakan kinerja-kinerja dari penegak hukum yang ada di Provinsi Sumbar ini.


    " Dari kejadian-kejadian ini kita masyarakat jadi bertanya-tanya pada pihak-pihak terkait ini ( Penegak Hukum ) ada apa dengan penegak hukum kita, dan kemana saja kenapa bisa sampai kecolongan seperti ini sehingga membuat terjadinya hal-hal yang tidak dingginkan seperti ini ( bencana alam ). Tutup Roni Bose.

    (Tim)



    Komentar

    Tampilkan

    Terkini