-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Selamat IdulFitri 1445 H

    Iklan

    Iklan

    Tiga Kajati, beserta Rombongan Persatuan Jaksa Indonesia Angkatan 95 Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Senin, 27 Mei 2024, Mei 27, 2024 WIB Last Updated 2024-05-27T06:53:55Z
    masukkan script iklan disini
    banner 719x885


    TANAH DATAR _. Rombongan Persatuan Jaksa Indonesia alumni PPPJ angkatan I tahun 95, yang dipimpin Staf Ahli Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia Dr. Masyhudi, SH, MH menyerahkan bantuan berupa uang tunai Rp. 100 juta ditambah sembako, perlengkapan sekolah, pakaian dan juga perlengkapan shalat untuk korban bencana banjir bandang Tanah Datar.


    Untuk bantuan yang berupa uang cash sebesar 100 juta yg diterima oleh kepada Bupati Tanah datar, 50 juta yg diterima oleh bupati Agam yang diwakili Asiseten II dan barang-barang lain seperti pakaian, sepatu dan tas sekolah, kain sarung, makanan dan minuman.



    Kegiatan penyerahan bantuan kepada korban bencana di Kabupaten Agam dan Kabupaten Tanah Datar yang dihadir Sesjampidsus Andi Herman, Kajati Sumbar Asnawi, Kajati Kalsel Mukri, Kajati Riau Akmal Abbas, anggota PPJ I Tahun 1995.


    Selain itu, bantuan berasal dari sumbangan anghota persaja seluruh indonesia, adhyaksa golf club dan alumni PPJ I Tahun 1995.


    Dikesempatan itu, Staf Ahli Jaksa Agung  Mashudi yang didampingi Sesjampidsus Andi herman, Kajati Sumbar Asnawi mengatakan Kehadiran dirinya bersama rombongan disini untuk memberikan semangat dan dukungan untuk korban banjir bandang.


    " Intinya ikut berduka atas musibah ini. Kami mendoakan, semoga masyarakat di sini sabar menerima cobaan ini. Yakinlah, Allah tidak akan memberikan cobaan di luar batas kemampuan hambanya,” ujarnya.


    Dia juga berharap, Tanah Datar bisa segera bangkit dan pulih kembali. Begitu juga dengan anak-anak sekolah diharapkan bisa kembali ke sekolah dan masyarakat kembali melakukan aktivitasnya.


    Kepada Bupati Tanah Datar dan Forkopimda juga diminta untuk terus bersemangat dan berjuang untuk masyarakat.


    “Kami juga datang membawa sedikit bantuan, tolong ini diterima dengan ikhlas, semoga ini bisa mengurangi beban warga yang terdampak,” ujarnya


    Bupati Eka Tanah Datar Eka Putra menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas bantuan yang diberikan untuk korban bencana di Tanah Datar.


    Memasuki hari ke 14 pasca bencana, tercatat korban jiwa berjumlah 32 orang dan 10 orang lagi masih belum ditemukan.


    “Saat ini korban jiwa berjumlah 32 orang dan 10 orang lainnya sampai saat ini belum bisa kami temukan. Sementara ada lebih kurang 300 rumah warga rusak bahkan hilang diterjang banjir. Selain itu masih banyak rumah-rumah warga yang terdampak sampai saat ini juga belum selesai dibersihkan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka kami memutuskan masa tanggap darurat di kabupaten Tanah Datar diperpanjang selama 14 hari ke depan,” ujar Bupati.


    Bupati Eka Putra atas nama seluruh masyarakat dan korban juga mendoakan seluruh rombongan hendaknya selalu diberikan kesehatan.


    “Saya atas nama masyarakat Tanah Datar menyampaikan terima kasih yang tak terhingga atas perhatian dan bantuan yang bapak bersama rombongan berikan. Ini sangat berarti bagi kami. Kami mendoakan semoga bapak dan ibu selalu diberikan kesehatan dan selamat dalam perjalanan kembali nantinya,” pungkas Bupati Eka Putra.(kld)



    Komentar

    Tampilkan

    Terkini