-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Selamat IdulFitri 1445 H

    Iklan

    Iklan

    Tim Phyton Polsek Lubeg ungkap Kasus Pembobol Warung

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Minggu, 30 Juni 2024, Juni 30, 2024 WIB Last Updated 2024-06-30T13:00:09Z
    masukkan script iklan disini
    banner 719x885


    PADANG _. Tim Phyton Unit Reskrim Polsek Lubeg berhasil ungkap dan tangkap pelaku pencurian dalam Operasi Sikat Singgalang 2024, Sabtu (29/6/2024) sekira pukul 20.00 Wib


    Pelaku bernama Lois (25) atas laporan tindak pidana pencurian sebuah warung  yang terjadi di jalan Raya Indarung Kelurahan Tanah Sirah Kecamatan Lubuk Begalung Kota Padang.


    Kapolsek Lubuk Begalung Kompol Mochammad Rosidi melalui Kanit Reskrim Iptu Apriadi mengatakan pelaku diamankan atas laporan korban dugaan pencurian warung.


    Korban mengalami kerugian Rp 4.297.000,- (Empat Juta Dua Ratus Sembilan Puluh Tujuh Ribu Rupiah), berdasarkan laporan korban  Tim Phyton bergerak dan melakukan penyelidikan intensif.


    Tim Phyton yang dipimpin langsung Panit 2 Aiptu Heavizal melakukan olah TKP dan mendapatkan informasi serta identitas pelaku dari keterangan saksi-saksi. Dengan bukti yang cukup, petugas berhasil menemukan pelaku sedang berdiri di pinggir jalan didaerah Padang Besi Kelurahan Lubuk Kilangan Kota Padang.


    "Ternyata benar pelaku saat itu sedang berdiri dipinggir jalan maka Tim Opsnal dipimpin Aiptu Heavizal langsung melakukan penangkapan," kata Kanit Reskrim Iptu Apriadi Minggu (30/6/2024).


    Dalam interogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri di warung tersebut dengan cara merusak pintu belakang dan masuk kedalam lalu mengambil sejumlah barang seperti beberapa jenis merek rokok.


    "Barang hasil curian tersebut dijual kesebuah warung tidak jauh dari tempat kejadian dan pelaku mendapatkan uang Rp 1,6 juta, uang hasil mencuri digunakan pelaku untuk berfoya foya dan membeli narkotika jenis sabu,"imbuhnya 


    Kanit menambahkan pelaku merupakan Residivis Kasus yang sama.


    Selanjutnya pelaku Beserta Barang Bukti dibawa dan diamankan ke Polsek Lubuk Begalung guna proses Hukum Lebih lanjut (tim)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini