PADANG _ Tim Phyton unti Reskrim Polsek Lubuk Begalung, berhasil mengamankan 2 (dua) orang yang diduga melakukan tindak pidana pencurian aki (accu) alat berat jenis loader terjadi di jalan By Pass Pampangan Kelurahan Pampangan Kecamatan Lubuk Begalung Kota Padang.
Dua pelaku yakni AC (33) warga Bungus Teluk Kabung, MN (22) warga Gang Loko Lubuk Begalung Kota Padang ditangkap pada Senin (01/7) sekitar pukul 20.00 Wib
Kapolsek Lubuk Begalung Kompol Mochammad Rosidi melalui Kanit Reskrim Iptu Apriadi mengatakan dalam Operasi Sikat Singgalang 2024, Tim Phyton yang dipimpin Panit 2 Aiptu Heavizal berhasil mengamankan 2 (dua) orang pencurian aki (accu) alat berat dua lokasi berberda.
Penangkapan pelaku berawal dari laporan koraban yang mengalami kerugian sekitar Rp 8.900.000,- (Delapan Juta Sembilan Ratus Ribu Rupiah).
“Berdasarakan laporan korban itu kita langsung bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan dilapangan, benar pelaku AC berhasil diamankan saat sedang berdiri dipinggir jalan Raya bypass Pampangan Kecamatan Lubuk Begalung Kota Padang,” kata Iptu Apriadi Selasa (02/7/2024).
Saat interogasi dilakukan terhadap diduga pelaku AC, Ia mengakui telah melakuan pencurian bersama Musyaidin dan Aidil.
“Dalam penangkapan, pelaku musyaidin mencoba kabur lewat di jendelana kamar dan memanjat atap rumah warga dan berakhir masuk kedalam rumah warga,”ujar Kanit
Pelaku mencuri dengan masuk ke gudang perusahaan lalu membuka aki tersebut dibawa pergi.
"Aki tersebut dijual ke penampungan barang bekas dengan harga Rp 960.000,- ribu mereka bagi tiga dengan pelaku inisial Aidil yang mana dalam pengejaran kami,"katanya
Selanjutnya Barang Bukti yang digunakan pelaku satu unit sepeda motor dibawa dan diamankan ke Polsek Lubuk Begalung guna proses Hukum Lebih lanjut (tim)