-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Selamat IdulFitri 1445 H

    Iklan

    Iklan

    Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mentawai Konfrensi peres Terkait pemilihan serentak Nasional 2024.

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Rabu, 25 September 2024, September 25, 2024 WIB Last Updated 2024-09-25T09:31:19Z
    masukkan script iklan disini
    banner 719x885


    MENTAWAI _ Kegiatan temu media yang di selenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mentawai, Surya Andika selaku Divisi Teknis menyampaikan tiga agenda jadwal dan tahapan pada pemilihan serentak Nasional 2024.


    Proses tahapan secara pencalonan yang di laksanakan pada tanggal (22/9) melalui rapat pleno KPU Mentawai ditetapkan tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan ikut konstestan pada pemlihan kepala daerah serentak nasional 2024.


    Kemudian, pada tanggal (23/9) di kawasan homestay mapadegat juga telah di laksanakan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Mentawai. 


    Adapun penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati mentawai, untuk nomor 1 di tempati paslon Rijel Samaloisa-Yosep Sarogdok, urut 2 paslon Maru-Binsar Saleleubaja dan urut 3 paslon Rinto Wardana-Jakop Saguruk.


    "Inilah nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan di kukuhkan dalam surat suara" sebut Surya Andika dalam konferensi pers di aula hotel Bujai Mentawai Griya, Selasa (24/9/2024).


    Selanjutnya juga telah di laksanakan Deklarasi kampanye damai, dimana calon bupati dan wakil bupati, partai politik pengusul beserta tim kampanye dan para pendukung berjanji, Mewujudkan pemilihan yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil


    Melaksanakan kampanye pemilihan, yang aman, tertib dan damai, berintegritas tanpa hoax, tanpa politisasi sara dan tanpa politik uang serta melaksanakan kampanye pemilihan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku..(Muslim)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini