
Padang, Fakta Hukum Nasional _ Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Padang, Ances Kurniawan, memberikan pembinaan kepada para juru parkir yang bertugas di sepanjang kawasan Pantai Padang. Dalam arahannya, Kadishub menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di area parkir, memberikan pelayanan yang ramah kepada pengunjung, serta melakukan pengaturan parkir yang baik agar tidak menimbulkan kemacetan.
"Pelayanan yang baik dan tertib dari juru parkir akan mendorong pengunjung untuk parkir dengan teratur dan menciptakan kenyamanan. Harapannya, hal ini akan meningkatkan minat masyarakat untuk kembali berkunjung ke Pantai Padang," ujar Ances Kurniawan.
Kadishub juga menyampaikan bahwa penataan parkir yang optimal dapat berdampak positif pada peningkatan pendapatan para juru parkir dan turut mendongkrak perekonomian masyarakat sekitar.
Sebagai penutup, Kadishub menegaskan bahwa juru parkir yang bertugas wajib mengenakan seragam resmi dan memiliki identitas. Ia melarang praktik pemungutan parkir oleh pihak yang tidak berseragam dan tidak memiliki identitas yang jelas..(Rel)