-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Selamat IdulFitri 1445 H

    Iklan

    Iklan

    Kapolda Riau Siap Sikat Preman dan Ormas Pembuat Onar, Bentuk Tim Khusus di Tiap Polres

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Kamis, 08 Mei 2025, Mei 08, 2025 WIB Last Updated 2025-05-08T14:57:22Z
    masukkan script iklan disini
    banner 719x885


    Pekanbaru, Fakta Hukum Nasional _ Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menyatakan kesiapan penuh jajarannya untuk bertindak cepat, terukur, dan tegas di seluruh wilayah hukum Polda Riau dalam pemberantasan aksi premanisme dan ormas yang meresahkan masyarakat


    “Tidak ada tempat bagi premanisme, aksi intimidatif, ataupun ormas yang bertindak sewenang-wenang di tengah masyarakat. Polri harus dan akan hadir sebagai pelindung dan penegak hukum yang adil,” tegas Irjen Herry di Pekanbaru, Kamis (8/4).


    Sebagai langkah konkret, Polda Riau akan segera membentuk tim khusus penindak premanisme di setiap Polres jajaran. 


    Tim ini bertugas melakukan deteksi dini, respons cepat, dan penegakan hukum terhadap berbagai bentuk aksi yang mengganggu ketertiban umum dan meresahkan warga.


    “Tim ini kami siapkan dengan pendekatan responsif dan represif. Ketika laporan masuk atau potensi gangguan muncul, tim langsung bergerak tanpa menunggu. Ini adalah bentuk nyata Polri hadir sebelum rasa aman masyarakat terganggu,” jelas Kapolda.


    Senada dengan Kapolda, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Asep Darmawan menyatakan, pihaknya telah mengidentifikasi sejumlah titik rawan dan kelompok yang berpotensi menimbulkan gangguan.


    “Tim Ditreskrimum bersama Polres jajaran sudah melakukan pemetaan wilayah rawan aksi premanisme, termasuk pelaku-pelaku yang selama ini kerap melakukan pemalakan, penguasaan lahan secara ilegal, atau mengatasnamakan ormas untuk menakut-nakuti masyarakat,” ungkapnya.


    Ia juga menyatakan bahwa tindakan tegas akan diberikan kepada siapa pun yang terbukti melakukan pemerasan, pungutan liar, intimidasi, hingga kekerasan atas nama kelompok atau organisasi.


    “Tidak ada kompromi. Jika ada ormas atau kelompok yang menyimpang dari jalur hukum dan melakukan tindakan kriminal, premanisme, akan kami proses pidana. Kami juga membuka saluran pelaporan yang cepat dan aman bagi masyarakat,” tegas Kombes Asep.


    Polda Riau mengajak seluruh masyarakat untuk berani melapor dan mendukung gerakan bersama memberantas premanisme serta menjaga ketertiban dan kenyamanan hidup bermasyarakat. (Rel)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini