-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Selamat IdulFitri 1445 H

    Iklan

    Iklan

    Kapolda Sumbar Hadiri FGD Forkopimda: Perkuat Sinergi Berantas Narkoba

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Selasa, 06 Mei 2025, Mei 06, 2025 WIB Last Updated 2025-05-06T04:04:11Z
    masukkan script iklan disini
    banner 719x885


    Padang, Fakta Hukum Nasional _– 6 MEI 2025 - Sumatera Barat mengukuhkan tekadnya untuk memerangi peredaran gelap narkotika dalam sebuah diskusi terpumpun Focus Group Discussion (FGD) yang dihadiri para pucuk pimpinan daerah. Bertempat di Auditorium Gubernuran yang sarat makna, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Sumatera Barat, bersama para bupati dan walikota se-Sumbar, bersepakat menyatukan langkah menekan laju peredaran barang haram yang kian meresahkan.


    Acara yang mengusung tema krusial: “Upaya Pencegahan dan Pemberantasan Peredaran Gelap Narkotika di wilayah Sumatera Barat” ini menjadi momentum penting konsolidasi seluruh elemen daerah. Kehadiran Kapolda Sumatera Barat, Irjen. Pol. Dr. Drs. Gatot Tri Suryanta, M.Si., CSFA, didampingi jajarannya, menandai kesiapan institusi kepolisian di garda terdepan penegakan hukum.


    Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, secara langsung membuka acara dengan nada tegas. Beliau menekankan bahwa persoalan peredaran narkoba bukanlah masalah tunggal, melainkan "PR utama" yang menuntut kerja kolektif dari semua pihak. Pemerintah daerah, Kepolisian, TNI AD, AU, AL, hingga Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM), serta seluruh unsur terkait lainnya, dipanggil untuk bahu-membahu menghadapi ancaman ini.


    Kapolda Irjen. Pol. Dr. Drs. Gatot Tri Suryanta, dalam paparannya, memaparkan serangkaian upaya strategis yang telah dan akan terus digencarkan. Langkah-langkah ini mencerminkan pendekatan holistik, tidak hanya represif, namun juga preventif dan rehabilitatif:


    Beliau merinci, "Berkaitan dengan rehab, kita sudah melakukan komunikasi intensif dengan BNNP (Badan Narkotika Nasional Provinsi) agar memberdayakan Puskesmas dan klinik yang ada di masing-masing kota/kabupaten. Ini penting agar fasilitas yang sudah ada bisa dimanfaatkan secara optimal, meski saat ini baru berlaku untuk rawat jalan."


    Tak berhenti di situ, Kapolda juga mendorong inisiatif "kampung bebas dari narkoba". Konsep ini diharapkan menjadi wadah inklusif untuk menampung para mantan narapidana narkoba (eks napiter narkoba), memberikan mereka ruang untuk reintegrasi sosial sambil memanfaatkan potensi lokal, termasuk melalui program ketahanan pangan.


    "Kami juga sudah memerintahkan Dir Binmas (Direktur Pembinaan Masyarakat) untuk mendata anak-anak yang putus sekolah," lanjut Kapolda. Langkah ini krusial untuk mengidentifikasi potensi kerentanan di kalangan generasi muda dan mencegah mereka terjerumus dalam lingkaran narkoba.


    Aspek keamanan perbatasan juga menjadi perhatian utama. Irjen Gatot menjelaskan, "Kami melakukan pencegatan di titik perbatasan dengan menempatkan personel Direktorat Reserse Narkoba, didukung personel Polres, khususnya di Res Pasaman dan Bandara, bahkan melibatkan anjing pelacak." Ini menunjukkan upaya serius untuk membendung masuknya narkoba dari luar wilayah.


    Selain empat poin utama tersebut, Kapolda menambahkan, "Kita juga sudah menjalin kerjasama erat dengan Avsec (Aviation Security) dan Asperindo (Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos, dan Logistik Indonesia) untuk antisipasi pengiriman narkoba melalui jasa pengiriman dan bandara." Kolaborasi lintas sektoral ini dinilai vital untuk menutup celah peredaran melalui jalur logistik formal.


    Senada dengan semangat yang disampaikan Gubernur dan Kapolda, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Yuni Daru Winarsih, S.H., M.Hum., dalam sambutannya menegaskan kewajiban moral dan hukum bagi semua pihak untuk berperan aktif mengantisipasi peredaran narkotika.


    Tak ketinggalan, Majelis Ulama juga menyerukan agar semua lembaga Nagari dan komponen masyarakat di tingkat akar rumput turut serta mempersiapkan segala sesuatu untuk pencegahan masalah narkotika ini, mengingatkan akan bahaya narkoba dari perspektif agama dan sosial budaya.


    Kegiatan FGD ini tak hanya diisi pemaparan, namun juga ruang dialog yang konstruktif. Sesi tanya jawab dimanfaatkan dengan baik oleh para peserta, salah satunya Risnaldi Ibrahim, Wakil Bupati Pesisir Selatan, yang berkesempatan menyampaikan pertanyaan dan apresiasi mendalam atas terselenggaranya acara FGD ini.


    Pertemuan ini menjadi penanda kuat bahwa Sumatera Barat tidak main-main dalam menghadapi ancaman narkoba. Sinergi Forkopimda, dukungan penuh dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, dan elemen lainnya diharapkan mampu menciptakan benteng yang kokoh demi masa depan generasi muda Sumatera Barat yang bebas dari narkoba.(Roni/And)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini